JAKARTA, OPSI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyiapkan rekrutmen guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat untuk ditempatkan di Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Rekrutmen juga akan mencakup kepala sekolah yang akan berstatus PNS pusat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan proses seleksi akan dilakukan secara bertahap dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar.
“Gurunya nanti PNS, kepala sekolahnya PNS. PNS pusat, tapi nanti proses seleksinya juga bertahap,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Utamakan Lulusan S2 dan S3
Abdul Mu’ti menjelaskan calon guru minimal harus memiliki kualifikasi pendidikan Sarjana (S1). Namun, pelamar yang memiliki pendidikan S2 maupun S3 akan menjadi prioritas.
Baca juga: Prabowo Naikkan Tunjangan Guru, Ada yang Kini Setara Gaji Pokok!
Selain itu, calon guru juga diharapkan memiliki kemampuan berbahasa asing yang dibuktikan melalui sertifikat resmi, seperti TOEFL atau sertifikasi kebahasaan lain yang diakui.
Kemendikdasmen juga akan memberi nilai lebih kepada pelamar yang memiliki pengalaman mengikuti pelatihan atau lokakarya pendidikan, menguasai teknologi pembelajaran, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kreatif, serta mampu mengelola kelas secara efektif.
Wajib Ikuti Pelatihan 2,5 Bulan
Guru yang dinyatakan lolos seleksi nantinya wajib mengikuti pelatihan selama 2,5 bulan sebelum mulai mengajar.
Program tersebut terdiri atas:
- Lokakarya selama 1,5 bulan secara tatap muka dengan materi sesuai jenjang pendidikan.
- Internship in class (magang di kelas) selama satu bulan di sekolah mitra (sister school) untuk menerapkan hasil pelatihan sekaligus mengikuti evaluasi dan pengayaan.
Rekrutmen Baru
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan seluruh guru Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan hasil rekrutmen baru.
Baca juga: William PSI Ungkap Temuan BPK: PBB Bermasalah, Dana Pendidikan hingga Tunjangan Guru Perlu Dibenahi
Menurutnya, kebutuhan tenaga pengajar akan dipenuhi secara bertahap hingga proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka.
“Rekrut baru, cuma untuk masa transisi kita penuhi gurunya sampai ada seleksi CPNS,” kata Nunuk. [Antara]


