Jakarta – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August Hamonangan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menyesuaikan kembali alokasi anggaran alih-alih mengeluarkan obligasi atau berutang demi melakukan pembangunan di ibu kota.
August mengungkapkan, dalam penjelasan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada DPRD DKI, obligasi atau utang sebesar Rp3,5 triliun tersebut rencananya akan dialokasikan ke dalam 12 item proyek pembangunan, di antaranya pembangunan kolam retensi, rumah susun, hingga LRT (Light Rail Transport) Jakarta.
“Sementara itu, Pasal 300 (2) UU (Undang-Undang) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas mengatur bahwa obligasi hanya bisa dikeluarkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan/atau investasi yang dapat menghasilkan penerimaan daerah,” kata August dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 6 Agustus 2026.
Baca juga: Pramono Anung Berencana Naikkan Obligasi dari Rp3,5 Triliun Menjadi Rp5,2 Triliun
August berpandangan, beberapa pembangunan Pemprov DKI Jakarta lebih tepat dilakukan menggunakan cara-cara pembiayaan lainnya.
Sebab, regulasi yang berlaku sudah mengatur bahwa obligasi hanya bisa dikeluarkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan investasi dengan potensi mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).
August menegaskan, Fraksi PSI DKI Jakarta menolak upaya Pemprov DKI dalam penerbitan obligasi daerah alias berutang demi membangun hal-hal yang peruntukannya tidak sesuai dengan regulasi.
“Pun jikalau saya akan menyepakati obligasi tersebut, maka hanya pembangunan LRT Fase 1C rute Manggarai–Dukuh Atas saja yang bisa dikatakan sesuai dengan regulasi terkait. Di luar daripada itu, harus dicari cara-cara pendanaan lainnya, creative financing lainnya, yang tidak melibatkan obligasi,” ucapnya.
August juga merasa heran mengapa Pemprov DKI Jakarta terkesan menjadikan obligasi atau wacana berutang sebagai langkah terakhir yang harus diambil. Menurut dia, masih ada cara-cara lainnya untuk mendanai proyek-proyek tersebut.
“Apakah sudah tidak bisa melakukan efisiensi dan realokasi dana lagi dari pengeluaran-pengeluaran yang kurang mendesak untuk membiayai proyek-proyek yang kini dinilai penting,” ujarnya.
Baca juga: Ribut-ribut PKB vs PSI terkait Rencana Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
August menyorot pengeluaran Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan hibah kepada institusi-institusi vertikal dan beberapa pemerintah daerah penyangga selama ini.
Dengan latar belakang besarnya kebutuhan Jakarta untuk melakukan pembangunan sekarang, ia mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan efisiensi serta realokasi anggaran.
“Salah satunya mengenai hibah, kita mengetahui Pemprov DKI selama ini memberikan hibah kepada instansi-instansi vertikal dan daerah penyangga. Harusnya, bisa dicek hibah mana saja yang sudah tidak lagi semendesak dulu, sehingga ke depannya anggaran tersebut dapat direalokasi,” ujarnya.
“Terkait dengan hibah yang diberikan oleh Pemprov DKI selama ini kepada Pemkot Bekasi sebagai kompensasi atas penggunaan lahan untuk TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang. Sesuai dengan wacana yang berkembang, jumlah sampah yang nantinya dikirim ke Bantargebang juga akan berkurang,” ucapnya menambahkan.
August pun mengusulkan agar dana hibah tersebut dapat dikurangi supaya anggaran bisa dialihkan untuk menjalankan pembangunan di Jakarta.
“Seharusnya, langkah itu juga dicerminkan dalam pengurangan besaran hibah yang diberikan oleh Jakarta kepada Kota Bekasi. Setelah itu, dana tersebut bisa dipakai untuk menambal kekurangan-kekurangan Jakarta dalam melaksanakan pembangunan di daerahnya sendiri,” kata August Hamonangan. []


