Jakarta – Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta atau gedung arsip perpajakan kembali mengalami kebakaran pada Jumat sore, 21 Agustus 2026 kemarin. Padahal, penyelidikan atas kasus kebakaran gedung tersebut yang terjadi pada Jumat malam, 7 Agustus 2026 lalu, belum terungkap.
Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Jakarta menerima laporan kebakaran kedua kalinya ini bermula dari ruang arsip di lantai 11 Gedung Bapenda, Jalan Abdul Muis Nomor 66, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Titik kebakaran diduga sama dengan lokasi kejadian dua pekan sebelumnya.
Baca juga: Komisi C DPRD DKI Sepakat Tambah Anggaran Rp68 Miliar, Dampak Kebakaran Gedung Bapenda
“Damkar Jakarta menerima laporan kebakaran sekitar pukul 17.10 WIB dari Satgas Damkar Kelurahan Gambir,” tulis Command Center Damkar, dikutip Minggu, 23 Agustus 2026.
Damkar pun mengerahkan delapan unit mobil pemadam kebakaran dengan 30 personel yang dikerahkan ke lokasi.
“Petugas tiba pukul 17.18 WIB dan langsung memulai pemadaman dua menit kemudian,” katanya.
Adapun upaya pemadaman api berlangsung cepat. Sekitar lima menit berselang, tepatnya pukul 17.25 WIB, sang jago merah berhasil dilokalisasi.
“Petugas masih berupaya memadamkan dan mengurai material yang terbakar,” tulis Command Center Damkar.
Baca juga: Kebakaran Bapenda Jadi Alarm, Komisi D DKI Dorong Audit Keselamatan Gedung
Setelah api berhasil dilokalisasi, petugas pun melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.
“Pada pukul 17.30 WIB, penanganan telah memasuki tahap pendinginan,” katanya.
Di sisi bersamaan, proses pemadaman api di Gedung Bapenda DKI Jakarta sempat terkendala karena pompa gedung tidak berfungsi. Meski demikian, petugas masih melakukan penanganan untuk memastikan kondisi aman.
Petugas memastikan api telah dipadamkan dan operasi dinyatakan selesai pada pukul 21.08 WIB.
Kebakaran Diduga Bermula dari Lantai 11 Gedung Bapenda
Sementara, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang melanda gedung tersebut.
“Masih dalam penyelidikan,” ujar Bayu
Bayu membenarkan adanya kemunculan asap tersebut. Namun, ia mengatakan penyebabnya masih dalam proses penyelidikan.
“(Kebakaran di lantai) 11, (penyebab masih) dalam penyelidikan,” kata Bayu.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengingat dalam sejumlah kasus kebakaran, penyebab maupun titik awal api biasanya dapat diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan di lokasi.
Namun, untuk kebakaran Gedung Bapenda, proses penyelidikan hingga kini masih berlangsung.
Baca juga: Penyelidikan Kebakaran, Polisi Soroti Ruang Arsip di Lantai 11 Gedung Bapenda
Sebelumnya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran. Olah TKP dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sehari setelah kebakaran terjadi.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan observasi secara umum mulai dari lantai 1 hingga lantai 16. Sementara pemeriksaan secara khusus dilakukan pada lantai 11, 12, dan 16.
Petugas juga mengambil sejumlah barang bukti dan sampel dari ketiga lantai tersebut untuk kemudian diperiksa di Laboratorium Forensik Polri. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui penyebab sekaligus memastikan titik awal api yang memicu kebakaran.
Namun, dari hasil pemeriksaan awal, polisi belum dapat memastikan secara pasti dari lantai mana api pertama kali muncul. Dugaan sementara mengarah ke lantai 11 atau lantai 12.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran dan titik awal api masih menunggu hasil penyelidikan aparat.
Respons Pemprov DKI terkait Kebakaran Gedung Bapenda
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi wartawan mengenai dampak kebakaran, termasuk dokumen apa saja yang terdampak atau terbakar dalam peristiwa tersebut.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Sabtu, 8 Agustus 2026 atau sehari setelah kebakaran, memastikan insiden tersebut tidak mengganggu keamanan data perpajakan milik Pemprov DKI Jakarta.
“Data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-backup secara digital, sehingga layanan perpajakan tidak terganggu,” kata Pramono.
Meski data perpajakan diklaim dalam kondisi aman, kebakaran tersebut tetap berdampak terhadap fasilitas lain yang berada di dalam gedung. Salah satunya Traffic Management Control (TMC) atau Intelligent Traffic Control System (ITCS) milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berada di lantai 16.
“Akibatnya, pengaturan lampu merah yang sebelumnya otomatis kini dilakukan secara manual,” ujar Pramono Anung. []


