Jakarta, OPSI.ID – Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), menjadi perhatian publik.
Massa dari Pati datang membawa dua tuntutan, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta mendorong hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Di tengah aksi tersebut, nama Supriyono alias Botok turut mencuat. Aktivis AMPB itu disebut sebagai salah satu sosok yang mengorganisasi massa Pati untuk berangkat dan menyampaikan aspirasi di Jakarta.
Sorotan terhadap Botok sebelumnya menguat setelah rekening Bank Mandiri yang digunakan untuk menggalang donasi aksi AMPB diblokir.
Rekening tersebut disebut menampung sekitar Rp80,9 juta, yang berasal dari sumbangan masyarakat Pati untuk mendukung kegiatan massa di Jakarta.
Botok menjelaskan, uang tersebut merupakan hasil gotong royong warga. Dana itu, kata dia, disiapkan untuk memenuhi kebutuhan operasional selama aksi berlangsung.
Nama Botok kembali menjadi perhatian setelah dirinya bersama sejumlah perwakilan AMPB diterima pimpinan DPR.
Mereka bahkan mendapat kesempatan memasuki ruang Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen.
Ketika berada di ruang sidang, Botok tampak mengenakan kaos, topi hitam, dan celana jeans.
Ia menyebut keberadaannya di dalam ruang sidang telah mendapat izin dari pimpinan DPR.


