DAIRI, Opsi.id — Kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap dua bocah bersaudara berusia 7 dan 6 tahun di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, memasuki babak baru.
Polisi mengungkap bahwa RS (52), pengasuh yang diduga melakukan penganiayaan, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan pemeriksaan urine.
Fakta tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi Iptu Darman Lumbanraja, Kamis (27/8/2026).
“Fakta baru yang kami temukan, bahwa ternyata pelaku ini juga positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Darman kepada wartawan di Polres Dairi.
Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk rangkaian penganiayaan yang diduga dialami kedua korban, AGP (7) dan AP (6), selama berada dalam pengasuhan RS.
Diduga Dipicu Persoalan Upah Rp500 Ribu
Menurut penyelidikan polisi, ibu kedua korban sebelumnya menitipkan anak-anaknya kepada RS karena harus bekerja di luar daerah.
RS disebut mendapat upah mengasuh sebesar Rp500 ribu setiap minggu. Namun, pembayaran upah tersebut diduga mengalami kendala.
Polisi menduga persoalan inilah yang kemudian memicu kemarahan RS dan dilampiaskan kepada kedua anak yang diasuhnya.
“Untuk motifnya adalah karena gaji yang disepakati setiap minggu Rp500 ribu ini mengalami kendala, sehingga pelaku ini merasa tidak terima dan melampiaskannya kepada si anak,” ujar Darman.
Sapu, Hanger hingga Kayu Diduga Digunakan
Hasil pemeriksaan sementara polisi mengungkap dugaan kekerasan dilakukan berulang kali dengan menggunakan berbagai benda yang tersedia di rumah.
Polisi menyebut antara lain sapu, hanger, sandal hingga kayu diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Luka ditemukan pada berbagai bagian tubuh kedua anak. Polisi juga menduga kepala korban pernah dibenturkan, sementara bibir salah seorang korban mengalami luka akibat dibakar menggunakan korek api.
“Semua sekujur tubuh korban ini mengalami penganiayaan, mulai dari kepala dibenturkan, kemudian juga tangannya, bibirnya ada yang dibakar menggunakan mancis,” ungkap Darman, dikutip dari Merdeka.
Akibat dugaan penganiayaan berulang tersebut, salah satu korban bahkan mengalami patah tulang pada lengan kiri.
“Kemudian perutnya semua bekas luka penganiayaan semua, kakinya juga, dan lengan sebelah kiri mengalami patah tulang karena didorong,” katanya.
Terbongkar setelah Bocah Ditemukan Warga
Kasus ini terungkap setelah AGP ditemukan warga di belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Sidikalang, Jumat (21/8/2026).
Kondisi anak tersebut saat ditemukan mengundang perhatian warga.
Rekaman mengenai kondisi korban kemudian beredar luas di media sosial hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan kepada polisi.
Polres Dairi kemudian mengamankan RS sekaligus mengevakuasi kedua anak untuk memperoleh penanganan medis.
Keduanya sempat mendapatkan pertolongan di RSUD Sidikalang.
Karena membutuhkan perawatan lebih intensif, kedua korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Haji Medan.
Menurut polisi, kondisi kedua anak kini berangsur membaik.
“Saat ini kondisi korban sudah semakin membaik. Langsung ditangani penanganan pertama dari tim medis RSUD Sidikalang dan saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Haji di Medan untuk penanganan yang lebih baik,” ujar Darman.
Sementara itu, penyidik Polres Dairi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap RS, termasuk mendalami temuan hasil tes urine positif sabu serta kaitannya dengan perkara yang tengah ditangani.
Kasus ini menjadi perhatian setelah dugaan kekerasan terhadap dua anak yang seharusnya berada dalam pengasuhan dan perlindungan justru terbongkar dengan luka serius di sejumlah bagian tubuh mereka. []
Baca juga: Bocah Lelaki 7 Tahun di Dairi Disiksa Pengasuh, Bibir Dibakar hingga Tangan Patah
Baca juga: Warga Dairi Minta Komisi XII DPR RI Rekomendasikan Pencabutan Izin Lingkungan PT DPM


