KARO, Opsi.id – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak, atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Peningkatan aktivitas vulkanik yang cukup signifikan membuat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Status tersebut berlaku mulai Senin (31/8) pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemantauan visual dan rekaman instrumental, abu vulkanik hasil erupsi cenderung bergerak ke arah timur-tenggara, atau menuju wilayah Berastagi.
Mengantisipasi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan masyarakat, BPBD Kabupaten Karo bersama lintas instansi telah membagikan masker kepada warga di wilayah yang terdampak.
BPBD Kabupaten Karo juga mengimbau masyarakat yang berada di zona bahaya untuk segera meninggalkan kawasan tersebut dan berpindah ke lokasi yang lebih aman.
PVMBG mengingatkan bahwa erupsi yang terjadi merupakan erupsi awal dan masih terdapat kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar.
Hingga Senin sore, jumlah korban jiwa maupun kerugian materiil akibat erupsi masih dalam proses pendataan.
Petugas di lapangan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Sinabung.
Di sisi lain, status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 masih berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.
BNPB terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memantau situasi serta mendukung penanganan dampak erupsi.
Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya
BNPB mengimbau masyarakat, pengunjung, dan wisatawan tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, termasuk dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara.
Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lahar.
Warga yang terdampak abu vulkanik diminta menggunakan masker atau pelindung pernapasan, tetap tenang, serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan instansi berwenang.
BNPB menyatakan evaluasi tingkat aktivitas Gunung Sinabung akan dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. []
Baca juga: Gunung Semeru Erupsi 7 Kali, Kolom Abu Capai 1,1 Km
Baca juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi Dini Hari Tadi


