Curi Empat Motor di Aceh Barat Daya, TJ Terancam 5 Tahun Penjara

Aceh Barat Daya – Pria berinisial TJ (38 tahun) warga Desa Bagelan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, terancam 5 tahun kurungan penjara atas kasus pencurian empat sepeda motor.

Kapolres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Nasution melalui Kabag Ops Polres Abdya Kompol Masril membenarkan penangkapan terhadap tersangka TJ atas kasus pencurian kendaraan roda dua.

“Pasal yang akan diterapkan, yakni pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,” kata Kompol Masril dalam konferensi pers di Mapolres Abdya, Kamis, 2 Desember 2021.

Dia berujar, dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang dicuri TJ. Sementara satu unit kadung dijual kepada warga Aceh Selatan yang berinisial Ab.

Katanya, empat unit sepeda motor yang menjadi Barang Bukti (BB) itu terdapat laporan di-SPKT dan merupakan milik warga Abdya. Untuk satu unit sepeda motor lainnya masih dilakukan pencarian mengenai siapa pemiliknya.

“Adapun pemilik empat unit sepeda motor tersebut adalah warga Abdya,” ucapnya.

Diterangkan Masril, awal kasus ini terungkap pada hari Selasa, 30 November 2021 sekitar pukul 11.30 WIB, di mana pada hari itu seorang korban kehilangan sepeda motor di sebuah gang pasar Jalan Haji Ilyas, Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie.

“Selang beberapa jam, motor korban hilang. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mendapati ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV hingga berhasil diungkap,” ucapnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Cetak Sejarah, Pemko Pematangsiantar Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut

MEDAN, Opsi.id  – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali menorehkan...

Naomi Osaka Cetak Sejarah di Roland Garros, Tantang Sabalenka di Babak 16 Besar

PARIS, Opsi.id  – Naomi Osaka berhasil mencatatkan pencapaian bersejarah...

DPP PIKI Resmi Berganti Kepengurusan, Maruarar Sirait Nakhodai Organisasi Periode 2026-2031

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Inteligensia...

Amerika Serikat Resmi Umumkan Skuad untuk Piala Dunia 2026

Amerika Serikat, OPSI.ID - Pelatih Mauricio Pochettino telah mengumumkan...

Liverpool Pecat Arne Slot Setahun Setelah Persembahkan Gelar Liga Inggris

LIVERPOOL, Opsi.id  – Kejutan besar terjadi di Anfield. Liverpool...

Persimaju Tekuk Binjai City SC 2-0, Febrianto Wijaya: Jaga Nama Baik Sulbar

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali langkahnya di Grup...

Persimaju Mamuju Kantongi Tiga Poin Perdana Usai Hajar Binjai City SC 2-0

Bantul, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjuangannya di Grup G...

Terbanyak dalam Sejarah, Ini Daftar 48 Negara Lolos Piala Dunia 2026

Jakarta, OPSI.ID - Piala dunia 2026 berlangsung di tiga...

Berita Terbaru

Popular Categories