Begini Modus Kepsek dan Bendahara SMPN 1 Reo Korupsi Dana Bos

Reo – Mantan kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) HN 59 tahun dan bendahara MA 43 tahun terbukti melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, Salesius Guntur pada saat mendampingi kadis Pendidikan, Frans Gero kunjung ke SMPN 1 Reo.

“Mantan kepseknya sudah dijatuhkan putusan 2 tahun dan bendaharanya putuskan 3 tahun. Denda uang pengganti kepada mantan kepsek sebesar Rp 25 juta dan bendaharanya Rp 250 juta,” ujar Kepala Cabang Kejaksaaan Reo, Jumat 3 Desember 2021.

Selain dua orang tersebut, Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo juga sedang mendalami operatornya.

“Operatornya kita masih dalami terkait dengan kasus ini, dia sudah kembalikan sebagian uang negara sejumlah Rp 200-san juta,” katanya.

Salesius juga menjelaskan modus korupsi dana BOS di SMP Negeri 1 Reo.

“Ada empat modus besar yaitu, membuat laporan fiktif, markup, pengeluaran yang tidak dilengkapi dengan kwitansi, kelebihan pembayaran gaji terhadap pegawai dan guru honorer,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero menyampaikan terima kasih kepada pihak Cabang kejaksaan Negeri Manggarai di Reo yang membantu melakukan penyuluhan hukum kepada pengelolaan dana BOS kepada kepala sekolah, Bendahara sekolah di kabupaten Manggarai.

Frans beharap kasus korupsi dana BOS di SMP Negeri 1 Reo tidak lagi teejadi di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Manggarai.

“Kami berterima kasih kepada Kacabjari Reo sudah melakukan penyuluhan hukum. Harapan kami peristiwa kemarin di SMPN 1 Reo tidak terulang. Maka dari itu, harus kelola dana BOS dengan transparan dan akuntabel,”ucap Ketua PA GMNI Manggarai itu. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Berita Terbaru

Popular Categories