Divonis 5 Tahun Denda Rp 500 Juta, Nurdin Abdullah Tak Ajukan Banding

Makassar – Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah yang divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta tidak mengajukan banding. Dia menerima keputusan hakim.

Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Irwan Irawan mengatakan, menerima keputusan tersebut dan NA juga sudah pertimbangkan matang-matang.

“Sudah dipikirkan dan dipertimbangkan dengan baik oleh Pak NA. Tim PH dan keluarga sepakat untuk tidak mengajukan banding,” kata Irwan Irawan, Senin 6 Desember 2021.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah divonis hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Majelis hakim yang dipimpin Ibrahim Palino itu juga mencabut hak politik Nurdin Abdullah selama tiga tahun.

“Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menjalakan tindak pidan korupsi secara bersama-sama,”ujar Ibrahim Palino membacakan putusan, Senin 29 Juni 2021 malam.

Dia menambahkan, jika denda Rp 500 juta itu tak dibayarkan maka, akan ditahan 4 bulan penjara. Majelis hakim juga membebani uang pengganti 150 ribu dollar singapura dari uang suap Agung Sucipto. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories