Amsal Sitepu Bebas, Komisi III DPR RI Angkat Bicara

Jakarta – Amsal Christy Sitepu, pekerja kreatif asal Kabupaten Karo, Sumatra Utara dijerat kasus korupsi pengadaan pembuatan profil desa.

Jaksa mendakwa Amsal karena dianggap melakukan mark up anggaran yang bersumber dari Dana Desa hingga dianggap merugikan keuangan negara.

Namun cerita menjadi berbeda ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan membebaskannya dari semua tuntutan jaksa. Pembacaan vonis majelis dilakukan dalam sidang yang digelar pada Rabu, 1 April 2026.

Tidak Terbukti Bersalah

Hakim memutuskan Amsal tidak terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Baik dalam dakwaan primair maupun subsidair. 

Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan untuk membebaskan pria asal Kabupaten Karo itu dari seluruh dakwaan yang diajukan dalam perkara tersebut. 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengapresiasi putusan majelis hakim PN Medan yang membebaskan Amsal.

Tidak Sama dengan Pengadaan Barang

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut profesi pekerja kreatif yang selama ini kerap menghadapi tantangan dalam proses pengadaan jasa.

Menurut dia, perkara yang menjerat Amsal memicu kekhawatiran di kalangan pekerja kreatif. Khususnya anak-anak muda yang menekuni bidang produksi konten dan videografi. 

Pekerjaan kreatif memiliki karakteristik berbeda dengan pengadaan barang yang biasanya memiliki standar harga baku.

Habiburokhman menganggap majelis hakim telah mengimplementasikan Pasal 5 UU Kekuasaan Kehakiman. 

“Intinya hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang dihukum dalam masyarakat,” kata dia dalam keterangan pers di Senayan, Jakarta.

Dalam Pasal 5 UU Kekuasaan Kehakiman ditegaskan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. 

Prinsip tersebut dinilai penting agar putusan pengadilan tidak hanya berpegang pada aspek formal. Tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial yang melatarbelakangi suatu perkara.

Politisi Gerindra itu menilai pendekatan tersebut menjadi relevan dalam perkara yang berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif. 

Sebab, mekanisme penentuan harga dalam pekerjaan kreatif tidak selalu dapat disamakan dengan pengadaan barang atau jasa yang memiliki standar harga pokok tertentu.

Baca juga: Sri Mulyani: Bahaya Korupsi Sudah Sangat Nyata

“Bahwa kerja kreatif itu beda dengan pengadaan bareng yang secara pintik ada standar harga pokok. Yang kerja kreatif itu ada nilai yang memang subjektif,” jelasnya.

Habiburokhman menegaskan, DPR selama ini juga terus mendorong peningkatan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas peradilan. 

Peningkatan kesejahteraan diharapkan dapat memperkuat independensi hakim dalam memutus perkara secara adil dan objektif.

“Jadi sekali lagi, kita apresiasi tinggi-tinggi yang diberikan hakim,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Kejadian di Ajibata, Ayah Bejat Cabuli Putrinya sejak Tahun 2025

TOBA, Opsi.id – Polres Toba menangani kasus dugaan kekerasan...

INFOGRAFIS: Prabowo Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN

Jakarta, Opsi.id - Presiden Prabowo Subianto dalam pidato...

Dinas Kesehatan DKI Akui SPPG Program MBG di Pulogebang Belum Kantongi SLHS

Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square, Terindikasi Rugikan Negara Rp3 Miliar per Bulan

Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Unit Ska The Regards Rilis Single Euforia di Hari Buruh

Jakarta - Unit ska/rocksteady asal Tangerang, The Regards, memilih...

Stevan Pasaribu Rilis Single Lama Tak Bermalam Minggu

Jakarta - Penyanyi Stevan Pasaribu kembali merilis karya terbaru...

Yuk Kenali Perbedaan Sampah Organik, Anorganik, B3, dan Residu

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggalakkan...

Berita Terbaru

Popular Categories