Andika Perkasa: Hukum Pemerintah Jadi Dasar Pendekatan Baru Penanganan Papua

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bakal menggunakan dasar hukum yang telah dikeluarkan pemerintah dalam hal pendekatan baru soal penanganan Papua. Menurutnya, gagasan tersebut akan ia jelaskan secara detail dalam kunjungannya ke Bumi Cenderawasih pekan depan.

Hal itu diungkapkan Andika Perkasa usai menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis, 25 November 2021 kemarin.

“Saya menggunakan dasar hukum yang memang sudah dikeluarkan pemerintah. Dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan,” kata Andika Perkasa, dikutip Opsi pada Jumat, 26 November 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD mengatakan banyak berdiskusi dengan Jenderal Andika Perkasa. Namun satu yang menjadi topik pembicaraan mendalam, adalah soal pendekatan baru penanganan Papua dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Mahfud menuturkan, prinsip pendekatan yang dimaksud sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020, yang kemudian dilanjutkan dengan Keppres Nomor 20 Tahun 2020.

“Intinya itu pendekatan Papua itu adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis,” kata Mahfud MD.

Artinya, kata dia, di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tapi kesejahteraan. Komprehensif meliputi semua hal, sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri.

Sementara itu, pendekatan teknisnya adalah operasi teritorial, bukan operasi tempur. Dalam diskusi itu, Mahfud mengatakan Andika telah menjelaskan berbagai gagasannya tentang pendekatan baru itu.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa hal yang kedua adalah soal pelanggaran HAM berat yang melibatkan TNI. Salah satunya, adalah kasus Paniai yang terjadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan baru diumumkan pada Juli lalu. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories