Andika Perkasa: Hukum Pemerintah Jadi Dasar Pendekatan Baru Penanganan Papua

Tanggal:

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bakal menggunakan dasar hukum yang telah dikeluarkan pemerintah dalam hal pendekatan baru soal penanganan Papua. Menurutnya, gagasan tersebut akan ia jelaskan secara detail dalam kunjungannya ke Bumi Cenderawasih pekan depan.

Hal itu diungkapkan Andika Perkasa usai menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis, 25 November 2021 kemarin.

“Saya menggunakan dasar hukum yang memang sudah dikeluarkan pemerintah. Dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan,” kata Andika Perkasa, dikutip Opsi pada Jumat, 26 November 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD mengatakan banyak berdiskusi dengan Jenderal Andika Perkasa. Namun satu yang menjadi topik pembicaraan mendalam, adalah soal pendekatan baru penanganan Papua dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Mahfud menuturkan, prinsip pendekatan yang dimaksud sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020, yang kemudian dilanjutkan dengan Keppres Nomor 20 Tahun 2020.

“Intinya itu pendekatan Papua itu adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis,” kata Mahfud MD.

Artinya, kata dia, di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tapi kesejahteraan. Komprehensif meliputi semua hal, sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri.

Sementara itu, pendekatan teknisnya adalah operasi teritorial, bukan operasi tempur. Dalam diskusi itu, Mahfud mengatakan Andika telah menjelaskan berbagai gagasannya tentang pendekatan baru itu.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa hal yang kedua adalah soal pelanggaran HAM berat yang melibatkan TNI. Salah satunya, adalah kasus Paniai yang terjadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan baru diumumkan pada Juli lalu. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...

PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang

Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3...