Warga Keude Siblah Ditangkap Atas Kepemilikan 4,5 gram Sabu

Aceh Barat Daya – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, mengamankan seorang pelaku penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu di Desa Lhung Hasan Kecamatan Blangpidie, Kamis, 25 November 2021.

Kapolres Abdya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Nasution melalui Kasatreskoba Polres Abdya Ipda Hengky Harianto menerangkan, penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkoba itu berawal dari informasi masyarakat .

“Pelaku berinisial DP (33 tahun) warga Gampog Lhueng Asan berhasil kita amankan bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” kata Hengki, kepada wartawan, Jumat, 26 November 2021.

Kata dia, pelaku diamankan sekira pukul 10.00 WIB. “Setelah berhasil kita lacak, kemudian anggota Satreskoba langsung menuju ke lokasi dan setibanya di lokasi anggota langsung melakukan penangkapan,” ucapya.

Dia berujar, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri yang digantung di kamar mandi pelaku.

“Kepada kita pelaku mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya. Polisi mengamankan sabu dengan berat keseluruhan 4,59 gram dan 1 (satu) unit HP NOKIA warna hitam,” ujarnya.

Untuk pelanggaran hukum yang di perbuat pelaku, kata Hengky, dia disangkakan melanggar Pasal 112, pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)

“Itu pasal dan hukuman yang di sangkakan terhadap pelaku,” ucapnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Berita Terbaru

Popular Categories