Warga Keude Siblah Ditangkap Atas Kepemilikan 4,5 gram Sabu

Aceh Barat Daya – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, mengamankan seorang pelaku penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu di Desa Lhung Hasan Kecamatan Blangpidie, Kamis, 25 November 2021.

Kapolres Abdya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Nasution melalui Kasatreskoba Polres Abdya Ipda Hengky Harianto menerangkan, penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkoba itu berawal dari informasi masyarakat .

“Pelaku berinisial DP (33 tahun) warga Gampog Lhueng Asan berhasil kita amankan bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” kata Hengki, kepada wartawan, Jumat, 26 November 2021.

Kata dia, pelaku diamankan sekira pukul 10.00 WIB. “Setelah berhasil kita lacak, kemudian anggota Satreskoba langsung menuju ke lokasi dan setibanya di lokasi anggota langsung melakukan penangkapan,” ucapya.

Dia berujar, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri yang digantung di kamar mandi pelaku.

“Kepada kita pelaku mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya. Polisi mengamankan sabu dengan berat keseluruhan 4,59 gram dan 1 (satu) unit HP NOKIA warna hitam,” ujarnya.

Untuk pelanggaran hukum yang di perbuat pelaku, kata Hengky, dia disangkakan melanggar Pasal 112, pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)

“Itu pasal dan hukuman yang di sangkakan terhadap pelaku,” ucapnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Jennifer Lopez Kembali dengan Kisah Cinta Baru, Office Romance Tayang 5 Juni

JAKARTA, Opsi.id  – Platform streaming Netflix kembali menghadirkan film...

Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA, Opsi.id  – Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal,...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

Berita Terbaru

Popular Categories