Warga Keude Siblah Ditangkap Atas Kepemilikan 4,5 gram Sabu

Aceh Barat Daya – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, mengamankan seorang pelaku penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu di Desa Lhung Hasan Kecamatan Blangpidie, Kamis, 25 November 2021.

Kapolres Abdya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Nasution melalui Kasatreskoba Polres Abdya Ipda Hengky Harianto menerangkan, penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkoba itu berawal dari informasi masyarakat .

“Pelaku berinisial DP (33 tahun) warga Gampog Lhueng Asan berhasil kita amankan bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” kata Hengki, kepada wartawan, Jumat, 26 November 2021.

Kata dia, pelaku diamankan sekira pukul 10.00 WIB. “Setelah berhasil kita lacak, kemudian anggota Satreskoba langsung menuju ke lokasi dan setibanya di lokasi anggota langsung melakukan penangkapan,” ucapya.

Dia berujar, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri yang digantung di kamar mandi pelaku.

“Kepada kita pelaku mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya. Polisi mengamankan sabu dengan berat keseluruhan 4,59 gram dan 1 (satu) unit HP NOKIA warna hitam,” ujarnya.

Untuk pelanggaran hukum yang di perbuat pelaku, kata Hengky, dia disangkakan melanggar Pasal 112, pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)

“Itu pasal dan hukuman yang di sangkakan terhadap pelaku,” ucapnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

Berita Terbaru

Popular Categories