Bahar Smith Tersangka Penyebar Hoaks, Direktur IGPW: Kebebasan Berpendapat Harus Taat Aturan!

Jakarta – Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW) M. Huda Prayoga mengapresiasi langkah tegas Polda Jawa Barat (Jabar) yang telah melekatkan status tersangka ke Habib Bahar bin Smith dalam kasus penyebaran berita bohong.

Huda berujar, kebebasan berpendapat dan berbicara di negara demokrasi ini tidaklah absolut, setiap warga negara harus mengindahkan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut diterangkan Huda, sistem demokrasi menjunjung tinggi hak berpendapat dan telah memberi ruang kebebasan yang luas kepada setiap individu untuk menyampaikan aspirasi dan kritik.

“Hak tersebut harusnya dipergunakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab tanpa fitnah dan provokasi serta tidak menyebarkan kebohongan,” tutur Huda dalam keterangan tertulis dikutip Opsi, di Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022.

Menurut Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta periode 2017-2019 ini, siapapun orang yang melakukan provokasi dengan menyebarkan hoaks, tentu harus siap mempertanggungjawabkan dan menanggung konsekuensi dengan apa yang telah dilontarkannya, terlebih seorang publik figur.

“Aparat sudah selayaknya memberikan tindakan tegas kepada siapapun dalam kasus-kasus seperti ujaran kebencian dan kebohongan ini tanpa pandang bulu, agar preseden serupa tidak terus-terusan berulang yang dapat menyebabkan konflik sosial di tengah masyarakat,” ucap Huda.

Habib Bahar Smith (BS) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong, pada Senin, 3 Januari 2022, usai diperiksa selama 11 jam oleh penyidik Polda Jabar. 

“Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini, penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti. Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS menjadi tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin, 3 Januari.

Arief mengatakan penyidik telah mengantongi bukti-bukti dugaan tindak pidana terkait kasus yang menjerat Habib Bahar. Polisi mengatakan Bahar Smith ditahan untuk keperluan penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan,” kata Arief. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Kantusfirmus Lewat Lagu Bintang Magnolia

Jakarta - Setelah lama dikenal sebagai gitaris Efek Rumah...

Penyanyi Solo, Audi Kirana Rilis Album Debut Teenagerism

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu rock asal Jakarta,...

Project Pop Bakal Gandeng NPD hingga Inul di Konser Perayaan HUT 30 Tahun

Jakarta - Menandai tiga dekade perjalanan di belantika musik...

Aktivis Jakarta SGY Diminta Jadi Motor Perubahan Menuju Kota Global

Jakarta – Aktivis Jakarta sekaligus Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati...

Berita Terbaru

Popular Categories