Bakal Dilapor ke Polda Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Dibela Wartawan

Tanggal:

Medan – Buntut insiden jewer kuping yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Coki, masih terus berlanjut.

Belakangan Coki bersama kuasa hukumnya berencana melaporkan Edy Rahmayadi ke Polda Sumut, atas delik perbuatan tidak menyenangkan.

Menanggapi rencana Coki itu, Edy mengatakan ada persyaratan yang harus dipenuhi agar laporan diterima oleh polisi.

“Apanya yang mau dilaporin. Membuat laporan itu ada syaratnya,” kata mantan Ketua Umum PSSI ini menjawab wartawan di Medan, Kamis, 30 Desember 2021.

Mantan Pangkostrad ini juga meminta wartawan untuk ikut membelanya dalam insiden itu.

“Kalian lah yang bela saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjewer, mengatai sontoloyo dan mengusir Khoiruddin Aritonang karena tidak tepuk tangan saat Edy menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan bonus kepada atlet dan pelatih berprestasi PON XX Papua.

Dalam kesempatan itu, hadir sebanyak 148 atlet PON XX Papua asal Sumut yang menerima bonus dari pemerintah provinsi dengan nilai total Rp 11,1 miliar.

Selain seratusan atlet dan pelatih, ada juga Wakil Gubernur Musa Rajekshah, Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis dan beberapa pengurus serta sejumlah pejabat. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...