Bareskrim Polri Grebek Investasi Bodong FBS di Bandung, Satu Ditangkap

Tanggal:

Jakarta – Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek satu ruko di Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Kota Bandung. Penggerebekan terkait dugaan investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi FBS Trader.

“Tersangkanya itu baru si W. Sudah ditangkap dan ditahan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis, 10 Februari 2022.

Penggerebekan itu dilakukan usai Bareskrim menerima laporan polisi (LP) bernomor LP/A/0060/II/2022/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada tanggal 3 Februari 2022.

Whisnu menjelaskan, W berperan sebagai penawar trading di FBS kepada korban. Tersangka juga diduga menerima uang dari korban.

“W ini yang menawarkan kepada korban. Dia yang menerima uang dari korban,” ujarnya.

Dia menyebut, terdapat korban investasi bodong yang mengirim uang Rp 8 juta kepada tersangka. Namun, uang tersebut tidak bisa digunakan untuk trading.

“Lalu korban mengirimkan uang Rp 8 juta, ternyata enggak bisa trading. Malah habis uangnya. Ini masih dikembangkan. Tersangkanya masih satu. Nanti dikembangkan lagi,” ucap Brigjen Wisnu.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...