Bela Ferdinand Hutahaean, Menag Ajak Masyarakat Tak Buru-buru Menghakimi Ferdinand

Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum kasus bernuansa SARA yang melibatkan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.

Menag juga meminta agar publik tidak buru-buru menghakimi mantan politisi Partai Demokrat itu tanpa didasari informasi yang komprehensif.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang `Allahmu Ternyata Lemah` itu,” kata Menag Yaqut dalam keterangannya, Jumat, 7 Januari 2022.

Selain itu, dia berharap masyarakat dapat menunggu hasil penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Sebab, polisi sudah menaikkan status perkara ujaran kebencian bernuansa SARA yang dilakukan Ferdinand.

“Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas,” ujarnya.

Dia beranggapan, cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3 yang bernada SARA itu bisa saja mencerminkan bahwa Ferdinand belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.

Menurutnya, Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan. Untuk itu, lanjutnya, klarifikasi atau tabayun pada kasus ini adalah hal yang mutlak.

Lebih lanjut, Menag berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Atas kasus ini, Menag Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik tersebut di media sosial.

Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” kata Menag.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Polres Toba Kunci Gelar Juara Setelah Tumbangkan Sat Brimob Lewat Adu Penalti

MEDAN, Opsi.id  – Tim sepak bola Polres Toba keluar...

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemprov Sulsel Tanam 1.000 Mangrove di Selayar

Selayar, OPSI.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman...

Skuad Kroasia di Piala Dunia 2026: Perpaduan Pengalaman dan Darah Muda

Kroasia, OPSI.ID - Pelatih Kroasia Zlatko Dalic resmi mengumumkan...

Prancis Bidik Gelar Juara Dunia, Ini Daftar Lengkap Skuadnya

Prancis, OPSI.ID - Prancis membawa 26 pemain ke putaran...

Inggris Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Sejumlah Nama Besar Tersisih

Inggris, OPSI.ID - Skuad resmi Timnas Inggris untuk Piala...

Eks Waka BGN Ajukan Justice Collaborator, Siap Ungkap Aktor di Balik Korupsi MBG

Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),...

Buka Panggung Al-Qur’an Nasional, Kiai Maman Dorong Lahirnya Generasi Berakhlak

Majalengka – Puncak kegiatan Panggung Al-Qur'an PAUDQu Nasional 2026...

Dadan Hindayana Cs Diduga Gelembungkan Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan...

Berita Terbaru

Popular Categories