Bela Ferdinand Hutahaean, Menag Ajak Masyarakat Tak Buru-buru Menghakimi Ferdinand

Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum kasus bernuansa SARA yang melibatkan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.

Menag juga meminta agar publik tidak buru-buru menghakimi mantan politisi Partai Demokrat itu tanpa didasari informasi yang komprehensif.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang `Allahmu Ternyata Lemah` itu,” kata Menag Yaqut dalam keterangannya, Jumat, 7 Januari 2022.

Selain itu, dia berharap masyarakat dapat menunggu hasil penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Sebab, polisi sudah menaikkan status perkara ujaran kebencian bernuansa SARA yang dilakukan Ferdinand.

“Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas,” ujarnya.

Dia beranggapan, cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3 yang bernada SARA itu bisa saja mencerminkan bahwa Ferdinand belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.

Menurutnya, Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan. Untuk itu, lanjutnya, klarifikasi atau tabayun pada kasus ini adalah hal yang mutlak.

Lebih lanjut, Menag berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Atas kasus ini, Menag Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik tersebut di media sosial.

Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” kata Menag.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Tim 9 Jaksa Senior Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Alumni KPK

JAKARTA, OPSI.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus...

Trio Rock Mad Madmen Lepas Single Chiang Mai (CNX)

Jakarta - Unit musik asal ibu kota yang menamakan...

Prabowo Genjot Motor Listrik Nasional, Istana: Kurangi Ketergantungan BBM Fosil

JAKARTA, OPSI.id – Pemerintah menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan industri...

Rekrut Guru PNS Sekolah Nasional Terintegrasi Disiapkan, Kemendikdasmen Utamakan Lulusan S2-S3

JAKARTA, OPSI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)...

Kursi Gibran Tak Sejajar dengan Prabowo dalam Rapat Kabinet, Ini Penjelasan Istana

JAKARTA, OPSI.ID  – Istana Kepresidenan menegaskan perubahan posisi duduk...

Korban Ledakan Rumah di Medan Bertambah, SAR Temukan Satu Jenazah

MEDAN, Opsi.id  – Tim SAR Gabungan kembali menemukan satu...

Berita Terbaru

Popular Categories