Berkas Perkara Dokter Suntik Vaksin Kosong Dilimpahkan ke Jaksa

Medan – Polda Sumut telah melimpahkan berkas perkara suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA ke jaksa penuntut umum Kejati.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara dan resume untuk diteliti oleh JPU di Kejati Sumut.

“Hari ini, berkas dr G sudah kami limpahkan ke Kejati Sumut untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh JPU,” ujar Hadi, Selasa, 22 Februari 2022.

Dia mengatakan, berkas pemeriksaan oknum dokter yang menyuntikkan vaksin sudah lengkap di tahap penyidikan.

Dalam kasus itu, katanya, sampai saat ini korban di SD Wahidin Sudirohusodo Medan, ada dua orang di mana keduanya merupakan siswi di sekolah tersebut.

Baca juga: Berkas Lengkap, Perkara Dokter Suntik Vaksin Kosong Segera Dilimpahkan ke Jaksa

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tersebut, tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Sampel darah nonreaktif,” jelasnya.

Dalam kasus ini, lanjutnya, penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi lebih yang terdiri dari ahli hingga korban.

“Dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU No. 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, statusnya tersangka,” katanya.

Ditanya kapan akan disidangkan, ia pun mengaku menunggu hasil penelitian berkas penyidikan oleh JPU. “Kami tunggu dari rekan-rekan jaksa ya,” tutupnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Berita Terbaru

Popular Categories