Bola Perkara Denny Siregar Ada di Polda Metro Jaya

Jakarta – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan laporan terhadap pegiat media sosial Denny Siregar terkait dugaan kasus ujaran kebencian.

Zulpan menyatakan pelimpahan perkara Denny Siregar, PMJ terima dari Polda Jawa Barat.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” ucap dia pada Kamis, 13 Januari 2022.

Menurut Zulpan, alasan laporan itu dilimpahkan oleh Polda Jawa Barat adalah lokasi kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Zulpan belum dapat memastikan apakah pihaknya akan segera memanggil Denny Siregar untuk diperiksa sebagai pelapor.

Menurut dia, saat ini penyidik masih memelajari terlebih dahulu laporan tersebut. Namun, ia memastikan polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

“Setelah dilimpahkan Polda Jabar akan kami dalami dulu terkait apa. Di mana nanti dijerat UU ITE terkait pasal apa,” tutur Zulpan.

Seperti diketahui, pada 2020 lalu seorang ustadz bernama Ahmad Ruslan Abdul Gani dari Tasikmalaya, Jawa Barat, melaporkan Denny Siregar ke Polda Jawa Barat. Ia memperkarakan unggahan Denny di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 yang berjudul “Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang”.

Dalam tulisan panjang itu terdapat foto sejumlah santri yang menggunakan atribut tulisan Tauhid. Belakangan diketahui bahwa orang-orang yang ada dalam foto itu merupakan santri dari Pesantren Tahfidz Qur’an Daarul Ilmi Tasikmalaya.

Mereka tengah membaca Alquran ketika aksi demonstrasi 313 berlangsung pada 2017 lalu. Belakangan, Polda Jawa Barat mengeluarkan pernyataan bahwa laporan terhadap Denny Siregar itu sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada pertengahan 2021 lalu. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Dukung Langkah Polri, H3 Desak Jaringan Narkoba di Sumut Ditumpas

Medan, OPSI.ID - Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan...

Pendidikan 2 Tahun Prabowo-Gibran Versi Akademisi ITB Nobel

Makassar, OPSI.ID - Dua tahun berjalannya pemerintahan Presiden Prabowo...

Maia Estianty Sebut Sistem Royalti di Masa Lalu Lebih Menyejahterakan Musisi

Jakarta - Dinamika industri musik Indonesia senantiasa menghadirkan perdebatan...

JUNE Active Studio Bersama JUNI Goods Luncurkan Recreational Athletes Club

Jakarta - Perkembangan kultur olahraga rekreasional di Indonesia kembali...

DLK dan Inhype Pictures Rilis Film Drama Remaja, Yang Disebut Nakal

Jakarta - Industri perfilman tanah air bersiap kedatangan sebuah...

Sembilan Hakim MK Kembali Diadukan ke MKMK soal Putusan Sengketa Ijazah Gibran

JAKARTA, Opsi.ID – Sembilan hakim konstitusi kembali diadukan ke...

Prabowo Akui Ikuti Garis Politik Jokowi, Tegaskan Indonesia Tak Mau Ikut Blok Militer

JAKARTA, Opsi.ID – Presiden Prabowo Subianto mengakui mengikuti garis politik...

LindungiHutan dan Tamara Dai Wujudkan Pelestarian Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di PIK

Jakarta - Upaya strategis dalam rangka memperkuat mitigasi abrasi...

Berita Terbaru

Popular Categories