Bripda Randy Baru Dipecat dari Polri Atas Kasus Aborsi Novia Widyasari

Jakarta – Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, polisi yang menjadi tersangka kasus pemaksaan aborsi terhadap Novia Widyasari, akhirnya menjalani sidang etik. Hasil sidang etik menyatakan, Bripda Randy terbukti bersalah dan dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Korps Bhayangkara.

Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi Persidangan Etik AKBP Ronald Purba. Tampak Randy hadir masih dengan menggunakan seragam dan topi dinas. Persidangan digelar tertutup.

Ketua komisi, Ronald mengatakan bahwa Randy dinyatakan terbukti dan sah melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan Kapolri (Perkap) tentang kode etik profesi.

“Memutuskan terduga pelanggar Randy Bagus Hari Sasongko pangkat Bripda, satu terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf B dan Pasal 11 huruf C, Perkap 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri,” kata Ronald, Kamis, 27 Januari 2022, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Perbuatan Randy pun dinilai sebagai tindakan yang tercela. Ia lantas dinyatakan dipecat secara tidak hormat dari kesatuannya.

“Menjatuhkan sanksi bersifat etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi sifatnya administrasi berupa diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ucapnya.

Usai sidang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Randy telah resmi dipecat dari Intitusi Polri.

Hal itu setelah Bidpropam Polda Jatim memeriksa sebanyak sembilan orang saksi dalam perkara ini. Salah satunya adalah Ibunda Novia, FZ yang juga hadir serta memberikan kesaksian dalam sidang etik tadi.

“Dan sudah dinyatakan hasil putusannya adalah PTDH. Kami sedang proses untuk administrasi pemecatannya,” ucapnya.

Selain itu, proses pidana kasus ini, kata Gatot juga tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Randy juga mendekam dalam rumah tahanan di Mapolda.

“Proses pidananya ditangani Ditreskrimum Polda Jatim. Sekarang jadi tahanan krimum, dari awal sudah gitu,” pungkas dia.

Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia di dekat pusara ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis 2 Desember 2021. Dia diduga bunuh diri usai mengalami depresi akibat diperkosa dan dipaksa aborsi oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, sebanyak dua kali dalam kurun waktu 2020-2021.

Bripda Randy saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim. Ia disangkakan sanksi etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories