Buruh Akan Gugat soal JHT ke Mahkamah Agung, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengaku menghormati gugatan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) ke Mahkamah Agung (MA).

Ida mengatakan, gugatan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin UUD 1945 dan merupakan bagian dari demokrasi.

"Pemerintah menghormati upaya uji materil Permenaker 2/2022 karena merupakan bagian dari dinamika demokrasi," kata Ida dalam rilis yang diterima opsi.id/, pada Kamis 17 Februari 2022.

Mengingat Permenaker 2/2022 telah diundangkan, Ida mengklaim memiliki kewajiban konstitusional untuk melaksanakan Permenaker 2/2022 hingga ada keputusan MA yang menyatakan sebaliknya.

Ia mengklaim bahwa pelaksanaan Permenaker 2/2022 bukan untuk kepentingan pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan.

“Permenaker ini semata-mata untuk memperkuat pelaksanaan Program JHT sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh peserta yaitu pekerja/buruh,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menjamin uang pekerja bakal tersedia saat dilakukan klaim manfaat JHT alias saat pekerja memasuki usia 56 tahun.

Ida menjelaskan berdasarkan UU BPJS, pengelolaan dana di BPJS, termasuk Investasi, diawasi oleh pengawas eksternal dan pengawas internal.

Pengawas eksternal mencakup Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara, pengawas internal dilakukan oleh Dewan Pengawas yang anggotanya terdiri dari unsur pekerja, pemberi kerja, ahli, Kemnaker, Kementerian Keuangan, dan Satuan Pengawas Internal.

Ida memastikan dana JHT tidak akan dipakai oleh pemerintah. Menurutnya, dana JHT pekerja dipastikan tetap aman dan dikelola secara transparan dan prinsip kehati-hatian dengan pemberian imbal hasil yang kompetitif.

“Tidak benar dipakai pemerintah. Dana JHT tetap menjadi hak pekerja dan dapat diambil saat mencapai usia 56 tahun dengan persyaratan dokumen sangat sederhana yakni KTP atau bukti identitas lain, dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang pekerja di industri perbesian pun menggugat Permenaker 2/2022 ke Mahkamah Agung (MA).

Penggugat bernama Redyanto Reno Baskoro menilai Permenaker 2/2022 tidak mencerminkan asas keadilan serta asas ketertiban dan kepastian hukum. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Grup Band Rock, Amalgama Rilis Single Fenomenon

Jakarta - Setelah terakhir merilis karya pada 2021, unit...

Kasus HGB Summarecon, KPK Ungkap Rp1,5 Miliar Mengalir ke Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang...

Usai OTT Summarecon, KPK Temukan Dugaan Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tindak...

KPK Beberkan Peran Dirut Summarecon dalam Kasus HGB Bogor, Ada Uang Rp1,5 Miliar

Jakarta — Aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengurusan...

Daftar Orang yang Terjaring OTT KPK di ATR/BPN, Ada Sontang Manurung dan Fahd A Rafiq

Jakarta — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi...

OTT ATR/BPN, KPK Temukan Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai...

OTT HGB di Bogor, KPK Tahan 8 Tersangka Termasuk Dirjen ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang...

OTT BPN, KPK Tangkap Dirjen ATR/BPN, 2 Kepala Kantah dan 14 Orang Lain

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Jenderal...

Berita Terbaru

Popular Categories