Klarifikasi itu disampaikan sebagai respons atas unggahan salah satu media nasional tertanggal 9 Juni 2026.
Media bersangkutan memuat daftar nama terkait kasus BGN dan mencantumkan frasa “2 Orang Kolonel usulan AHY”.
Partai Demokrat menilai unggahan tersebut tidak menjelaskan secara rinci siapa yang dimaksud dengan “AHY” maupun “2 Orang Kolonel”.
“Apabila yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, maka Partai Demokrat menegaskan bahwa pengaitan tersebut tidak memiliki dasar fakta apa pun,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, di Jakarta, dikutip Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Niluh Djelantik Kritik MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Soroti Efektivitas Anggaran
Partai Demokrat bahkan menyatakan bahwa frasa “2 Orang Kolonel usulan AHY”, jika ditujukan kepada Agus Harimurti Yudhoyono, merupakan fitnah dan sama sekali tidak mengandung kebenaran.
Meski demikian, Partai Demokrat menegaskan tetap menghormati kebebasan pers dan mendukung kerja jurnalistik yang profesional.
Partai tersebut berharap setiap informasi yang menyebut nama individu maupun institusi disampaikan secara akurat, berimbang, serta berdasarkan fakta yang telah terverifikasi. []


