Gresik, OPSI.ID – Dua anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, berinisial P dan D diduga melakukan pemerasan terhadap warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Gresik.
Keduanya diduga menggunakan tuduhan keterlibatan dalam judi online (judol) sebagai modus untuk meminta sejumlah uang.
Dugaan tersebut memicu kemarahan warga. Kedua anggota polisi itu bahkan sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/8) dan videonya kemudian beredar luas di media sosial.
Saat ini, P dan D telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pemerasan berawal ketika kedua anggota polisi tersebut mendatangi kediaman tiga pemuda di Desa Petung. Ketiganya disebut dituduh terlibat dalam jaringan judi online.
Alih-alih langsung diproses melalui jalur hukum, para pemuda tersebut diduga diminta memberikan sejumlah uang sebagai bentuk “damai”. Nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah.
Pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB, kedua polisi tersebut kembali mendatangi rumah warga lainnya di desa yang sama.
Kedatangan itu diduga masih berkaitan dengan permintaan uang dengan modus serupa.
Gerak-gerik keduanya yang dianggap mencurigakan membuat sejumlah warga membuntuti mereka.


