Warga kemudian membawa kedua polisi tersebut ke Balai Desa Petung dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi.
Namun, situasi berubah setelah massa berkumpul di lokasi. Kedua anggota polisi itu dikepung dan dipukuli warga.
Petugas yang tiba di tempat kejadian langsung mengevakuasi P dan D untuk mencegah aksi massa semakin meluas.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyebut kedua anggota polisi yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan oleh Propam.
“Sudah diproses Propam, langsung di sel,” kata Arya.
Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan.
Polisi telah memeriksa lima orang saksi yang terdiri atas warga dan anggota kepolisian.
Selain Propam Polres Gresik, pemeriksaan juga melibatkan Propam Polda Jawa Timur.
“Sudah ada lima saksi baik anggota kepolisian maupun warga yang dimintai keterangan. Kedua oknum anggota polisi tersebut juga sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Gresik,” ujar Hepi.
Hepi memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif. Jika nantinya ditemukan bukti yang menguatkan dugaan pemerasan, kedua anggota tersebut akan diproses sesuai aturan hukum dan ketentuan kode etik kepolisian.
“Kalau memang terbukti, kami akan objektif dan melakukan penegakan hukum melalui Propam,” tegasnya. []


