Disdik Sidrap Panggil Pihak Sekolah yang Viral Soal Surat Pernyataan Vaksin

Sidrap – Viral surat pernyataan persetujuan orang tua siswa soal anaknya divaksinasi di Kabupaten Sidrap. Namun, karena terjadi kritik dari orang tua, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap akan memanggil pihak sekolah yang mengedarkan surat tersebut.

Ada tiga poin dalam surat persetujuan vaksin bagi siswa. Poin ketiga disorot karena dianggap pihak sekolah lepas tangan jika terjadi efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Pada poin pertama tertulis, Saya memberikan (persetujuan/tidak menyetujui) untuk dilakukan tindakan vaksinasi Covid-19 anak saya yang berusia di bawah 6-11 tahun.

Poin kedua tertulis `Memahami sepenuhnya atas risiko yang dapat ditimbulkan setelah vaksinasi Covid-19 terhadap anak`.

Pada poin ketiga tertulis, Orang tua bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggaraan sentra vaksin berikut dengan tenaga media atas akibat dan risiko dari vaksinasi Covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya di kemudian hari.

Salah satu orang tua yang menyebarkan surat itu adalah Baslan, dia adalah orang tua siswa di SDN 1 Rikjang Panua, Kecamatan Kulo, Sidrap.

Baslan sengaja membagikan foto surat pernyataan sebagai bentuk kegelisahan orang tua siswa. Mereka merasa ada upaya paksa dari pihak sekolah agar mereka divaksin.

“Kalau saya sebagai orang tua, pasti sangat keberatan dan tidak akan bersedia anak saya divaksin. Tidak ada poin 3 aja saya masih keberatan apalagi ada,” ujarnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap, Faisal Sehuddin, akan memanggil Kepala Sekolah SDN 1 Rijang Panua untuk meminta klarifikasi terkait surat pernyataan tersebut.

“Insya Allah hari Senin, 24 Januari 2022 kita akan panggil kepala sekolah untuk klarifikasi,” janjinya.

Faisal menegaskan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti yang tertera dalam surat pernyataan yang seperti diedarkan pihak sekolah.

“Satu hal yang perlu kita sampaikan bahwa kami tidak pernah menginstruksikan kepada siapa pun itu untuk membuat semacam surat pernyataan orang tua siswa, yang ada hanya surat edaran yang disepakati saat rapat persamaan persepsi yakni bagi anak yang belum bersedia divaksin sementara kira arahkan ke kelas daring,” tandasnya.

Kepala SDN 1 Rijang Panua, Zulkifli, belum bisa dimintai keterangan terkait surat pernyataan yang beredar. Panggilan dan pesan singkat ke nomor ponselnya belum dijawab. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Berita Terbaru

Popular Categories