DPR Ingatkan WNI yang Gabung Tentara Asing Bisa Kehilangan Status Kewarganegaraan

“Nah konsekuensinya itu yang saya tahu, ada yang memang mereka tahu kalau masuk menjadi prajurit, maka secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya. Tetapi ada juga yang sudah tahu dan sengaja,” katanya.

Terkait dugaan delapan WNI yang disebut bergabung dengan militer Rusia, TB Hasanuddin menilai pemerintah tidak perlu hanya berfokus pada persoalan individu tersebut.

Menurutnya, kasus ini seharusnya menjadi bahan evaluasi agar informasi mengenai konsekuensi hukum bergabung dengan militer asing dapat disampaikan secara lebih luas.

“Namun yang paling penting adalah tidak mempermasalahkan delapan orang itu, wong sudah terlanjur kok. Yang paling penting, ini menjadi pengalaman bagi pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan kewarganegaraan bagi WNI yang memilih bergabung dengan militer negara lain.

“Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri perlu memberikan informasi yang akurat bahwa jika saudara ikut menjadi prajurit negara asing, secara otomatis kewarganegaraan saudara akan hilang,” sambung TB Hasanuddin.

Intelijen Ukraina Sebut Ada 8 WNI

Sebelumnya, Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) atau intelijen Ukraina mengungkap informasi mengenai delapan WNI yang disebut menjadi tentara bayaran Rusia.

Dalam keterangannya yang dipublikasikan melalui situs resmi pada Senin (31/8), FISU menyebut sejumlah tawaran menjadi tentara Rusia menjadi daya tarik bagi warga asing.

Tawaran tersebut antara lain berupa imbalan finansial yang tinggi, penugasan non-tempur, proses percepatan untuk memperoleh kewarganegaraan Rusia, hingga berbagai fasilitas sosial.

“Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang-sering kali-tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim,” tulis intelijen Ukraina.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI memastikan informasi mengenai dugaan delapan WNI tersebut masih dalam proses verifikasi.

Juru bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan proses pengecekan dilakukan melalui perwakilan RI yang berada di Rusia.

Kemlu RI juga berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Bupati Pangkep Serahkan Satyalancana ke Badaruddin

PANGKEP, OPSI.ID -- Pengabdian panjang Badaruddin, S.Pd., M.Pd., di...

Pramono Anung dan Mamdani Bahas Pengembangan Transportasi hingga Obligasi Daerah

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan...

Ubah Limbah Styrofoam Jadi Energi, Mahasiswi ITPLN Juarai ISS 3rd di Malaysia

Jakarta – Mahasiswi Institut Teknologi PLN (ITPLN) Adelia Putri...

Pramono di AS: Investasi Masuk ke Jakarta 10,5 Miliar Dolar AS Hanya Dalam Enam Bulan

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri U20...

SURI Lepas Single Anyar Bertajuk Elegi Langit Ungu

Jakarta - Unit stoner rock asal Indonesia, SURI, resmi...

Avhath Bakal Rilis Album Perdana Pada 9 Oktober 2026

Jakarta - Kuintet hardcore/metal asal Jakarta Selatan, Avhath, resmi...

Berita Terbaru

Popular Categories