Dr Richard Lee Ditahan Polisi, Kartika Putri Kena Bully

Tanggal:

Jakarta – Selebriti Kartika Putri memberikan pembelaan usai jadi sasaran bully warganet menyusul ditangkapnya pakar kecantikan Dr Richard Lee dalam perkara dugaan akses ilegal. Menurutnya, ia sama sekali tidak bisa memerintahkan polisi untuk menangkap sang dokter.

Dalam sebuah video yang diunggah saluran YouTube Cumicumi, Kartika Putri mengaku mendapat serangan dari warganet. Beberapa netizen bahkan memfitnahnya dengan komentar-komentar bernada negatif.

“Semua, di medsos saya difitnah, di-bully. Seakan-akan (penangkapan) itu perintah saya, apalah saya mau menyuruh penyidik, enggak mungkin,” kata Kartika Putri, dikutip Opsi pada Rabu, 29 Desember 2021.

Kartika menuturkan, penangkapan terjadi lantaran penyidik kepolisian lebih paham terkait kasus yang kini dihadapi Dr Richard Lee. Ia meyakini, hal itu dilakukan tanpa adanya prosedur yang dilanggar.

Terlebih, kata Kartika, kasus tersebut melibatkan sosok Dr Richard Lee yang merupakan kreator konten yang dikenal berani berbicara.

“Penyidik juga tahu siapa yang diangkat, seorang content creator yang bicaranya berani. Enggak mungkin juga polisi menyalahi SOP, penghilangan barang bukti yang memang terkait kasus saya,” tutur Kartika Putri.

Diberitakan sebelumnya, Dr Richard Lee resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus ini, merupakan lanjutan dari perseteruannya dengan Kartika Putri.

Mulanya, Richard tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun belakangan, polisi resmi menahan Dr Richard Lee di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa pihaknya menahan Richard dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Dr Richard Lee dituding melakukan pencurian data lantaran diduga mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Suaminya Ditahan, Istri Dr Richard Lee Minta Tolong ke Jokowi dan Kapolri

Baca juga:  Dr Richard Lee Ditahan Polisi, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Musababnya, akun media sosial milik Richard Lee memang tengah dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...