Eks Hakim MK Tidak Terima Menag Yaqut Copot Dirjen Bimas Hindu

Jakarta – Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mengaku sangat terkejut ketika mendapati informasi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mencopot Tri Handoko Seto dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu.

Menurut Dewa, pencopotan itu dilakukan tanpa alasan yang dapat dipahami, baik bagi umat Hindu, maupun pribadinya sebagai mantan Anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama untuk Seleksi Khusus Calon Direktur Jenderal Dirjen Bimas Hindu.

Dewa berkata, terpilihnya Tri Handoko Seto saat itu sebagai Dirjen Bimas Hindu, sesuai dengan hasil penilaiannya selaku anggota pansel. Berdasarkan hal tersebut, Dewa pun menyampaikan keberatan atas pencopotan Tri Handoko oleh Menag Yaqut.

Hingga kini ia masih menunggu bukti-bukti atau alasan yang meyakinkan kalau Tri telah melakukan perbuatan yang menjadikannya absah dan patut untuk diberhentikan dari jabatannya.

Sampai ditemukannya bukti-bukti atau alasan dimaksud, Dewa juga mengaku tidak mengubah penilaian dan dukungannya sebagai mantan anggota pansel terhadap Tri Handoko.

Maka itu ia menuliskan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Mensekab, Menpan RB, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia saya beri tembusan,” kata Dewa dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Opsi, Rabu, 23 Desember 2021. []

“Pernyataan ini penting saya sampaikan kepada Bapak Presiden semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral saya kepada umat Hindu di seluruh Indonesia. Sebab saya adalah salah seorang yang turut memberi andil atas terpilihnya Saudara Tri Handoko Seto sebagai Dirjen Bimas Hindu,” tulis Dewa di penutup suratnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil memberhentikan enam pejabat eselon I di lingkungan Kemenag RI, yakni Inspektur Jenderal, Kepala Balitbang-Diklat, juga empat Direktur Jenderal Dirjen Bimas; Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Untuk nama dan posisi Dirjen yang diberhentikan di antaranya Tri Handoko Seto (Dirjen Bimas Hindu), Caliadi (Dirjen Bimas Buddha), Yohanes Bayu Samodro (Dirjen Bimas Katolik), dan Thomas Pentury (Dirjen Bimas Kristen).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali berkata, terhadap empat Dirjen Bimas tersebut kini dimutasi ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021 lalu. Nizar memastikan mutasi atau rotasi jabatan merupakan hal lumrah sebagai upaya penyegaran organisasi.

“Mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi,” ujar Nizar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, dikutip Opsi, Selasa, 21 Desember 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories