Eks Pegawai KPK Tata Pilih Bisnis Kue dan Lanjut S2, Ketimbang Jadi ASN Polri

Jakarta – Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ita Khoiriyah alias Tata, bertekad memfokuskan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 serta menjalankan bisnis kue. Maka itu ia memilih tak mengambil peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

“Sudah punya rencana sendiri. Pengin sekolah lagi dan menyeriusi bisnis kue. Keduanya butuh energi, waktu dan fokus sendiri. Enggak bisa optimal kalau menerima ASN Polri,” kata Tata dalam keterangan tertulisnya dikutip Kureta, Selasa, 7 Desember 2021.

Tata yang disingkirkan Firli Bahuri Cs melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu menilai tawaran Polri secara jelas membuktikan, asesmen TWK hanya menjadi alat pimpinan KPK untuk menyingkirkan 57 pegawai yang berintegritas.

Kemudian, tawaran eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, menurutnya juga dapat menepis label merah dan tak bisa dibina yang sempat mereka terima.

“Buatku sih sudah cukup tawaran ASN Polri tersebut ternyata serius. Mendukung juga teman-teman yang ambil. Karena dengan hal tersebut mematahkan label merah yang disematkan oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata,” ujar dia.

“Memperjelas juga kalau pimpinan KPK itu memang dari awal pengin menyingkirkan kami,” ucapnya menambahkan.

Berdasarkan informasi dari mantan pegawai KPK, terdapat 11 orang yang menolak tawaran menjadi ASN Polri. Mereka ialah Tata, Rasamala Aritonang, Lakso Anindito, Christie Afriani, Tri Artining Putri, Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Faisal, Wisnu, Damas, dan Reza.

Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat puluhan mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Total ada 54 dari 57 mantan pegawai KPK yang hadir dalam sosialisasi perekrutan khusus di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 6 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menyatakan bersedia menjadi ASN Polri. Mereka akan mengikuti seleksi kompetensi untuk mengetahui dan menilai kesesuaian dan kemampuan dengan formasi/kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Berita Terbaru

Popular Categories