Eks Pegawai KPK Tata Pilih Bisnis Kue dan Lanjut S2, Ketimbang Jadi ASN Polri

Jakarta – Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ita Khoiriyah alias Tata, bertekad memfokuskan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 serta menjalankan bisnis kue. Maka itu ia memilih tak mengambil peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

“Sudah punya rencana sendiri. Pengin sekolah lagi dan menyeriusi bisnis kue. Keduanya butuh energi, waktu dan fokus sendiri. Enggak bisa optimal kalau menerima ASN Polri,” kata Tata dalam keterangan tertulisnya dikutip Kureta, Selasa, 7 Desember 2021.

Tata yang disingkirkan Firli Bahuri Cs melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu menilai tawaran Polri secara jelas membuktikan, asesmen TWK hanya menjadi alat pimpinan KPK untuk menyingkirkan 57 pegawai yang berintegritas.

Kemudian, tawaran eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, menurutnya juga dapat menepis label merah dan tak bisa dibina yang sempat mereka terima.

“Buatku sih sudah cukup tawaran ASN Polri tersebut ternyata serius. Mendukung juga teman-teman yang ambil. Karena dengan hal tersebut mematahkan label merah yang disematkan oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata,” ujar dia.

“Memperjelas juga kalau pimpinan KPK itu memang dari awal pengin menyingkirkan kami,” ucapnya menambahkan.

Berdasarkan informasi dari mantan pegawai KPK, terdapat 11 orang yang menolak tawaran menjadi ASN Polri. Mereka ialah Tata, Rasamala Aritonang, Lakso Anindito, Christie Afriani, Tri Artining Putri, Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Faisal, Wisnu, Damas, dan Reza.

Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat puluhan mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Total ada 54 dari 57 mantan pegawai KPK yang hadir dalam sosialisasi perekrutan khusus di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 6 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menyatakan bersedia menjadi ASN Polri. Mereka akan mengikuti seleksi kompetensi untuk mengetahui dan menilai kesesuaian dan kemampuan dengan formasi/kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories