Eks Pegawai KPK Tata Pilih Bisnis Kue dan Lanjut S2, Ketimbang Jadi ASN Polri

Tanggal:

Jakarta – Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ita Khoiriyah alias Tata, bertekad memfokuskan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 serta menjalankan bisnis kue. Maka itu ia memilih tak mengambil peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

“Sudah punya rencana sendiri. Pengin sekolah lagi dan menyeriusi bisnis kue. Keduanya butuh energi, waktu dan fokus sendiri. Enggak bisa optimal kalau menerima ASN Polri,” kata Tata dalam keterangan tertulisnya dikutip Kureta, Selasa, 7 Desember 2021.

Tata yang disingkirkan Firli Bahuri Cs melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu menilai tawaran Polri secara jelas membuktikan, asesmen TWK hanya menjadi alat pimpinan KPK untuk menyingkirkan 57 pegawai yang berintegritas.

Kemudian, tawaran eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, menurutnya juga dapat menepis label merah dan tak bisa dibina yang sempat mereka terima.

“Buatku sih sudah cukup tawaran ASN Polri tersebut ternyata serius. Mendukung juga teman-teman yang ambil. Karena dengan hal tersebut mematahkan label merah yang disematkan oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata,” ujar dia.

“Memperjelas juga kalau pimpinan KPK itu memang dari awal pengin menyingkirkan kami,” ucapnya menambahkan.

Berdasarkan informasi dari mantan pegawai KPK, terdapat 11 orang yang menolak tawaran menjadi ASN Polri. Mereka ialah Tata, Rasamala Aritonang, Lakso Anindito, Christie Afriani, Tri Artining Putri, Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Faisal, Wisnu, Damas, dan Reza.

Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat puluhan mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Total ada 54 dari 57 mantan pegawai KPK yang hadir dalam sosialisasi perekrutan khusus di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin, 6 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menyatakan bersedia menjadi ASN Polri. Mereka akan mengikuti seleksi kompetensi untuk mengetahui dan menilai kesesuaian dan kemampuan dengan formasi/kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...