Cuitan Ferdinand Hutahaean Meresahkan Masyarakat, GAMKI Serahkan ke Polisi

Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Willem Wandik mengatakan cuitan Ferdinand Hutahaean di Twitter menyebabkan keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian isi cuitan Ferdinand Hutahaean di akun @FerdinandHaean3 yang kini sudah dihapus.

“Apapun alasan Ferdinand Hutahaean dan siapapun yang disasar olehnya dalam cuitan tersebut, namun pernyataan Ferdinand di media sosial telah menimbulkan kegaduhan dan gejolak di tengah masyarakat. Kami sangat menyayangkan dan mengecam pernyataan tersebut,” kata Willem Wandik kepada wartawan Opsi, di Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022.

GAMKI mengingatkan bahwa negara melalui UUD 1945 yang berdasarkan pada Pancasila telah memberikan jaminan dan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.

Namun, kata Wandik, jaminan dan kebebasan tersebut harus dijalani dengan bertanggungjawab dan tidak menyinggung agama ataupun kepercayaan orang lain.

“Ajaran setiap agama pasti mengajarkan tentang Tuhan Yang Maha Kuasa dan pentingnya melakukan kebaikan kepada sesama. Oleh karena itu tidak tepat di dalam ruang publik membuat pernyataan yang dapat disalahartikan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang berbeda-beda agama dan aliran kepercayaan,” ucap Wandik.

Terkait adanya laporan polisi terhadap Ferdinand Hutahaean, Wandik mengharapkan masyarakat Indonesia untuk memberikan kepercayaan kepada institusi penegak hukum dan tetap menjaga keharmonisan.

“Kami memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian untuk melakukan proses hukum. Di sisi lain kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi dan tidak lagi membuat pernyataan-pernyataan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mari kita jaga persatuan dan keberagaman kita bersama-sama,” kata Wandik.

Untuk diketahui, Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan polisi atas nama terlapor Ferdinand Hutahaean terkait dengan ujaran kebencian mengandung SARA dan menyebarkan berita bohong.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri telah menerima laporan polisi tersebut pada hari Rabu, 5 Januari 2022 pukul 16.20 WIB.

“Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi dari seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi atau pemberitaan bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam, 5 Januari 2022.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP /B/007/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri dengan terlapor pemilik atau pengguna akun Ferdinand Hutahaean dengan nama pemilik akun @ferdinandHaean3.

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan, bermuatan SARA, menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran,” kata Ramadhan.

Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah cuitan kontroversi yang diduga menistakan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada tanggal 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Dirreskrimum Polda Sulsel Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani...

Reynaldo Bryan Dorong HIPMI Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

JAMBI, Opsi.id  — Reynaldo Bryan mendorong transformasi Himpunan Pengusaha...

Ariel NOAH Rilis Single Ancika untuk OST Dilan ITB 1997

Jakarta - Ariel NOAH kembali menyapa penggemar dengan karya...

‎Deklarasi Gerakan Pilah Sampah, Pramono Anung Jadikan Rasuna Said Simbol Transformasi Kota

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka Pencanangan...

Berita Terbaru

Popular Categories