GEMUVI Dukung Polri Proses Hukum Habib Bahar dan Ferdinand Hutahaean

Jakarta – Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) Teofilus Mian Parluhutan merespons kasus yang menjerat tersangka penyebar informasi hoaks Habib Bahar bin Smith dan eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang diduga telah melakukan penistaan agama melalui media sosial Twitter.

Dalam konteks ini, Teofilus memberikan kepercayaan penuh kepada Kepolisian RI (Polri) untuk memproses hukum Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean.

Teofilus menyebut, hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk menindak tegas pelaku intoleran ataupun ujaran kebencian.

“Kami memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap persoalan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Dengan tindakan tegas, kita bisa mencegah adanya kejadian yang berulang dari oknum-oknum lainnya yang dapat menyebabkan konflik sosial di tengah masyarakat,” kata Teofilus Mian Parluhutan, dalam keterangan tertulis diterima Opsi, di Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022.

Dia melanjutkan, setiap warga negara harus menyadari bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari beragam suku, agama, ras, antargolongan (SARA).

Sehingga, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk bisa saling menghargai antar sesama, serta menjaga kesatuan dan persatuan demi nilai-nilai luhur di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan persoalan Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean, serta memberikan kepercayaan penuh kepada institusi kepolisian. Berdasarkan rekam jejak selama ini, kami percaya Polri berdiri di atas semua golongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ucapnya. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Berita Terbaru

Popular Categories