Geram Gaji Mau Dipotong Direksi, Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja

Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengungkapkan alasan mengapa pihaknya berniat melakukan aksi mogok kerja pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022 mendatang.

Kepala Bidang Media FSPPB, Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan hal itu disebabkan karena adanya surat keputusan direksi PT Pertamina (Persero) untuk memotong gaji karyawan di tengah pemberlakuan bekerja dari rumah selama pandemi Covid-19.

Hakeng menegaskan, surat keputusan yang baru saja dirilis oleh manajemen menjadi salah satu alasan serikat pekerja akan melakukan aksi mogok kerja

“Tiba-tiba tanpa komunikasi yang baik kepada pekerja internal, direksi mengeluarkan kebijakan potong gaji kami karena dianggap bekerja dari rumah,” kata Hakeng mengutip CNNIndonesia, Rabu, 22 Desember 2021.

Menurutnya, pemotongan gaji itu perlu didiskusikan bersama dengan pekerja. Namun, pekerja belum memiliki kesempatan untuk berkomunikasi dengan direksi Pertamina.

“Ini yang menurut kami penting untuk didiskusikan bersama supaya istilahnya tidak ada disharmonisasi,” ujarnya.

Kendati demikian, dia belum mau menjelaskan kapan pemotongan gaji mulai diberlakukan dan kapan tepatnya surat keputusan itu diterbitkan oleh manajemen Pertamina.

“Baru keluar suratnya, tapi belum dipotong. Ini bagian internal kami, jadi surat itu tidak bisa saya informasikan, tapi surat itu ada,” tuturnya.

Dia berpandangan, pemotongan gaji karyawan tidak realistis. Pasalnya, kebutuhan biaya karyawan meningkat karena banyaknya pengeluaran sejak bekerja di rumah.

“Hal-hal itu seharusnya menjadi concern, bukan justru dikurangi. Contoh anak sekolah saja dapat kuota internet, kalau kami pengurangan kesejahteraan,” ucap Hakeng.

Terlebih, sambungnya, pemotongan gaji dilakukan setelah tak adanya kenaikan gaji dalam dua tahun terakhir. Oleh sebab itu, Hakeng mengatakan serikat pekerja perlu berkomunikasi dengan direksi PT Pertamina (Persero).

Sebelumnya, FSPPB menyatakan akan melakukan aksi mogok kerja pada tanggal 29 November 2021 dan 7 Januari 2022. Aksi ini dilakukan dalam rangka mendesak Menteri BUMN untuk mencopot Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Annabella Zafeera Farizky (ANN) Rilis Single Hanya Bisa Ciptaan Mario Ginandjar

Jakarta - Panggung hiburan tanah air kembali kehadiran talenta...

Menteri Maruarar Sirait Tekankan Prinsip Bebas Korupsi Dalam Tata Kelola Pengadaan

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

Bernadya Gandeng Eross Candra dan Pamungkas di Single Lebih Beruntung Sedikit

Jakarta - Industri permusikan nasional kembali mempersembahkan karya kolaboratif...

Pemprov DKI, OJK, dan Bank Jakarta Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Financial Festival 2026

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Forum...

‎Kejurnas Gateball 2026 Jadi Ajang Pembinaan dan Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

‎Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB...

Menilik Lagu Dewasaku Membanggakanmu dari Lindee Cremona

Jakarta – Penyanyi muda Lindee Cremona kembali hadir dengan...

Akan Dihadiri 4 Menteri, 3 Ribu Kader akan Ramaikan Pelantikan Golkar Sulsel

Makassar, OPSI.ID - Pelantikan 198 pengurus DPD I Partai...

Berita Terbaru

Popular Categories