Hadar Nafis Gumay Bongkar Gaya Hidup Mewah Penyelenggara Pemilu: Private Jet hingga Helikopter

JAKARTA, Opsi.id  – Mantan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay melontarkan kritik tajam terhadap gaya hidup sejumlah penyelenggara pemilu.

Ia menyoroti penggunaan fasilitas mewah seperti private jet, helikopter, hingga mobil mewah yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan integritas penyelenggara pemilu.

Dalam perbincangan mengenai kondisi kepemiluan, Hadar menilai persoalan tersebut menjadi semakin serius ketika fasilitas mewah dibiayai menggunakan anggaran penyelenggaraan pemilu.

Ia menilai dana yang seharusnya digunakan untuk memastikan kualitas penyelenggaraan pemilu justru berpotensi terserap untuk memenuhi gaya hidup mewah.

“Dana anggaran disalahgunakan untuk bermewah-mewah, bukan memastikan kualitas,” kata Hadar dalam perbincangan  di kanal YouTube OWRITE dan Feri Amsari, Kamis (20/8/2026).

Soroti Private Jet

Hadar juga mengungkap penggunaan private jet selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut dia, alasan efektivitas dan efisiensi sering digunakan untuk membenarkan penggunaan fasilitas tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang ia sampaikan, penggunaan private jet tidak seluruhnya berkaitan dengan kebutuhan mendesak seperti distribusi logistik pemilu.

Ia menyebut terdapat 59 penerbangan menggunakan private jet yang kemudian dipertanyakan peruntukannya.

Hadar mempertanyakan apakah fasilitas semahal itu benar-benar memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, jika kebutuhan transportasi masih dapat dipenuhi dengan fasilitas penerbangan umum atau kendaraan yang tersedia, penggunaan private jet justru menjadi pemborosan.

Helikopter untuk Mengejar Jadwal

Sorotan berikutnya mengarah pada penggunaan helikopter.

Dalam perbincangan tersebut, dibahas penggunaan helikopter untuk membawa pimpinan penyelenggara pemilu ke suatu kegiatan di Jawa Barat.

Hadar mempertanyakan keputusan tersebut karena kegiatan yang dimaksud disebut hanya berkaitan dengan pelantikan penyelenggara di tingkat bawah.

Menurut Hadar, persoalan muncul ketika jadwal pimpinan sudah ditentukan untuk melakukan perjalanan menggunakan private jet, sementara kegiatan lain kemudian membutuhkan kehadirannya.

Solusinya, sebuah helikopter digunakan agar jadwal tersebut tetap dapat dikejar.

Hadar menilai kondisi tersebut menunjukkan betapa fasilitas mewah akhirnya digunakan untuk mengakomodasi jadwal pribadi pejabat penyelenggara.

Padahal, menurutnya, kegiatan tersebut sebenarnya dapat diwakili pejabat lain atau dilakukan tanpa kehadiran pimpinan yang bersangkutan.

Anggaran Puluhan Miliar Dipertanyakan

Penggunaan private jet juga disebut berkaitan dengan anggaran dalam jumlah besar.

Dalam perbincangan itu disebut adanya kontrak private jet dengan nilai sekitar Rp40 miliar.

Hadar mempertanyakan mengapa fasilitas tersebut harus tetap digunakan ketika sudah terlanjur dikontrak.

Ia menilai kondisi seperti itu berpotensi membuat fasilitas yang tidak mendesak tetap digunakan hanya karena anggarannya telah tersedia.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kemewahan, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola anggaran.

Kritik Sanksi DKPP

Hadar juga mengkritik sanksi terhadap penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran etik.

Menurut dia, berbagai persoalan telah muncul, mulai dari kekerasan seksual, gaya hidup mewah, pemborosan anggaran hingga penyimpangan anggaran.

Namun, sanksi yang diberikan dinilainya belum menimbulkan efek jera.

Ia bahkan menyebut sanksi yang disebut keras terkadang justru terasa “lembek”.

Hadar mengusulkan agar mekanisme sanksi dibuat lebih sederhana dan tegas.

Menurutnya, peringatan dapat diberikan satu atau dua kali, kemudian pelanggaran berikutnya langsung berujung pada pemberhentian.

Tujuannya agar terdapat efek jera dan penyelenggara pemilu tidak menganggap pelanggaran etik sebagai persoalan ringan.

Bukan Sekadar Masalah Orang, tetapi Sistem

Dalam perbincangan tersebut, persoalan kemudian berkembang pada efektivitas sistem keadilan pemilu.

Pengamat Pemilu Titi Anggraini menilai Indonesia sebenarnya memiliki perangkat yang cukup lengkap, mulai dari KPU, Bawaslu hingga DKPP.

Namun, keberadaan banyak lembaga tersebut belum otomatis membuat penegakan aturan berjalan efektif.

Menurutnya, DKPP memiliki tugas penting dalam menegakkan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi dan independensi penyelenggara pemilu. Persoalannya adalah efektivitas mekanisme penegakan etik tersebut.

Dugaan Kekerasan Seksual Ikut Disorot

Tak hanya soal kemewahan, perbincangan tersebut juga menyoroti persoalan kekerasan seksual dan relasi kuasa di lingkungan penyelenggara pemilu.

Mike Verawati Tangka dari Koalisi Perempuan Indonesia mengatakan terdapat cerita mengenai perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, penyimpangan seksual, serta relasi tidak sehat antara atasan dan bawahan.

Ia menggambarkan adanya budaya kerja yang dinilai rentan terhadap kekerasan dan membuat perempuan berada dalam posisi sulit ketika hendak melawan atau melaporkan tindakan yang dialaminya.

Menurut Mike, persoalan tersebut menjadi semakin rumit ketika korban khawatir kehilangan pekerjaan atau mendapatkan perlakuan buruk setelah melapor. []

Baca juga: MK Wajibkan KPU Coret Parpol yang Abaikan Keterwakilan Perempuan 30 Persen

Baca juga: Komisi II DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU-Bawaslu

Baca juga: PKS Dukung Perempuan Minimal 30 Persen di KPU dan Bawaslu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Warga yang Jatuh di Perairan Selayar

Selayar, OPSI.ID - Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan operasi...

Gempa NTT Ganggu Pendidikan, 177 Ribu Murid Terdampak dan Ratusan Sekolah Rusak Berat

Jakarta — Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur...

BI: ULN Pemerintah Tetap Aman, Mayoritas Berjangka Panjang

Jakarta, OPSI.ID - Bank Indonesia (BI) memastikan posisi utang...

Gibran Minta Maaf atas Penanganan Gempa NTT: Ini Tanggung Jawab Negara

Jakarta — Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan permintaan maaf...

KH Maman Imanulhaq Dorong MAN IC Sumedang Segera Rampung, Siswa Target Pindah 2027

Jakarta — Komisi VIII DPR RI meminta pembangunan Madrasah...

Rinna Suryanti Serap Aspirasi Warga hingga Usulan Fasilitas Sosial Saat Reses

Cirebon – Anggota DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, turun...

Berita Terbaru

Popular Categories