“Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, ya buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujar Sigit usai menghadiri konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Rabu (5/8/2026).
Sigit menegaskan isu pergantian jabatan tidak mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai Kapolri.
“Oh, enggak (terganggu). Sangat tidak,” katanya.
Bantahan serupa juga datang dari DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan hingga kini pihaknya belum menerima Surat Presiden mengenai pergantian Kapolri.
“Tidak benar ada Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kapolri,” tegas Habiburokhman.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
“Mari bersama-sama mengedepankan fakta dan tidak ikut menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar,” ujarnya.
Dengan adanya penegasan dari Istana, Kapolri, dan DPR, isu mengenai pergantian Kapolri dipastikan tidak memiliki dasar resmi karena hingga saat ini belum ada Surpres maupun proses pergantian yang diumumkan pemerintah. []
Baca juga: Isu Pergantian Kapolri Mengemuka, Ini Deretan Jenderal Bintang Tiga yang Disebut Berpeluang
Baca juga: Prabowo Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana, Agenda Pertemuan Masih Misterius


