Apalagi, tekanan industri tersebut berjalan bersamaan dengan meningkatnya tuntutan terhadap jurnalis untuk menghasilkan informasi secara cepat dan dalam jumlah semakin besar.
“Di sisi lain, jurnalis dituntut bekerja semakin cepat, semakin banyak, tetapi belum tentu diikuti dengan kesejahteraan dan perlindungan yang memadai,” ujarnya.
Persoalan perlindungan jurnalis, lanjutnya, semakin nyata karena pekerjaan jurnalistik kerap menghadapkan wartawan pada berbagai bentuk tekanan ketika menjalankan tugas.
“Di lapangan, persoalannya bahkan lebih nyata Jurnalis harus bekerja 24 jam mengejar peristiwa. Berhadapan dengan tekanan, intimidasi, kekerasan, bahkan ancaman kriminalisasi ketika menjalankan tugas jurnalistik,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, kata Sardi, memunculkan pertanyaan mengenai keberlangsungan jurnalisme ketika perusahaan pers terus menghadapi tekanan ekonomi.
“Ini keresahan kita dan pertanyaannya sederhana, kalau perusahaan pers terus tertekan, bagaimana jurnalisme bisa bertahan. Kalau jurnalis tidak terlindungi, bagaimana mereka bisa bekerja secara independen dan kalau regulasi tidak memberikan kepastian dan keadilan, bagaimana kebebasan pers bisa kita jaga,” cetusnya.
Dikatakan Sardi, tema Beyond Journalism dalam diskusi ini diangkat untuk memperluas pembahasan mengenai masa depan pers tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik.
“Kita ingin memastikan jurnalisme tetap hidup, tetap profesional, tetap independen, dan tetap berpihak kepada kepentingan publik,” bebernya.
Ia mengaku, keberlanjutan jurnalisme tidak dapat dilepaskan dari kondisi perusahaan pers, kesejahteraan pekerja media, perlindungan hukum, serta perkembangan teknologi digital.
Selain itu, regulasi juga harus mampu memberikan kepastian hukum tanpa mengganggu independensi redaksi dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

