“Dan tentu saja, tentang regulasi yang adil tanpa intervensi terhadap independensi redaksi,” singkatnya.
Pemilihan kampus sebagai lokasi diskusi, kata Sardi, dilakukan karena persoalan pers berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi dan kesehatan ruang publik.
Keberlangsungan demokrasi sangat bergantung pada kemampuan masyarakat memperoleh informasi yang benar, kredibel, dan dapat dipercaya dari ruang publik yang sehat.
Masa depan demokrasi juga akan ditentukan bagaiamana menjaga ruang publik yang sehat, di mana masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipercaya.
“Karena itu, malam ini kita tidak ingin sekadar mendengar ceramah, kita ingin berdialog, kita menggunakan format Fishbowl Discussion,” jelasnya.
Diskusi tersebut menyediakan lingkaran dalam, lingkaran luar, serta satu kursi kosong sebagai simbol keterbukaan bagi seluruh peserta untuk menyampaikan pandangan.
Ada lingkaran dalam, ada lingkaran luar, dan ada satu kursi kosong. Kursi kosong itu adalah simbol bahwa siapa pun di ruangan ini punya hak untuk berbicara.
“Jurnalis boleh menyampaikan keresahannya. Tim legal pers bisa memberikan saran Mahasiswa boleh bertanya. Akademisi boleh mengkritisi. Dan pembuat kebijakan bisa mendengar langsung apa yang terjadi di lapangan. Kita tidak mencari siapa yang paling benar. Kita mencari apa yang harus dilakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Wakil Rektor III UMI, Dr. Andi Surahmi Batara, M.Kes, mengapresiasi kegiatan tersebut.
Ia menilai diskusi mengenai kondisi pers dan kepercayaan publik terhadap media memiliki arti penting bagi keberlangsungan profesi jurnalistik.

