Ini Nama 14 Orang yang Ditangkap KPK, Termasuk Wali Kota Bekasi Pepen

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menginformasikan, selain Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, tim KPK juga mengamankan 13 orang lainnya terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) yang pihaknya lakukan pada Rabu, 5 Januari 2022.

Firli melanjutkan, dugaan tipikor itu berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait dengan pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi.

Firli menjelaskan, 14 orang ini diamankan KPK di Bekasi dan Jakarta, mereka adalah:

1.  Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 dan periode kedua 2018-2022 berinisial RE (Rahmat Effendi); (penerima)

2. Ali Amril, direktur PT MAM Energindo (pemberi);

3. Novel, makelar tanah; 

4. Bagus Kuncorojati, staf sekaligus ajudan Pepen;

5. M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi (penerima);

6. Haironi, Kasubag TU Sekretariat Daerah Kota Bekasi;

7. Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) (pemberi);

8. Handoyo, direktur PT KBR dan PT HS;

9. Makhfud Saifudin, Camat Rawalumbu (pemberi);

10. Jumhana Luthfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi (penerima);

11. Agus Murdiansyah, Staf Dinas Perindustrian;

12. Mulyadi alias Bayong, Lurah Jatisari (penerima);

13. Wahyudin, Camat Jatisampurna (penerima);

14. Lai Bui Min alias Anen swasta (pemberi);

“Pada kegiatan tangkap tangan tim KPK mengamankan 14 orang pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekira jam 14.00,” kata Firli Bahuri.

Dari keempatbelas yang diamankan, KPK menetapkan 9 orang sebagai tersangka. 

Untuk tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Pepen ditangkap pada Rabu, 5 Januari 2022. KPK menduga Pepen terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 6 Januari 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Juicy Luicy Klarifikasi Polemik Batal Tampil di XYZ Liveground Batam

Jakarta - Polemik batal tampilnya grup musik Juicy Luicy...

Kondisi Siswa Korban MBG Bikin Khawatir, Gibran Bawa Dokter Pribadi dan Siapkan Rujukan Jakarta

KARO, Opsi.id  – Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Berita Terbaru

Popular Categories