Ini Nama 14 Orang yang Ditangkap KPK, Termasuk Wali Kota Bekasi Pepen

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menginformasikan, selain Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, tim KPK juga mengamankan 13 orang lainnya terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) yang pihaknya lakukan pada Rabu, 5 Januari 2022.

Firli melanjutkan, dugaan tipikor itu berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait dengan pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi.

Firli menjelaskan, 14 orang ini diamankan KPK di Bekasi dan Jakarta, mereka adalah:

1.  Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 dan periode kedua 2018-2022 berinisial RE (Rahmat Effendi); (penerima)

2. Ali Amril, direktur PT MAM Energindo (pemberi);

3. Novel, makelar tanah; 

4. Bagus Kuncorojati, staf sekaligus ajudan Pepen;

5. M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi (penerima);

6. Haironi, Kasubag TU Sekretariat Daerah Kota Bekasi;

7. Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) (pemberi);

8. Handoyo, direktur PT KBR dan PT HS;

9. Makhfud Saifudin, Camat Rawalumbu (pemberi);

10. Jumhana Luthfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi (penerima);

11. Agus Murdiansyah, Staf Dinas Perindustrian;

12. Mulyadi alias Bayong, Lurah Jatisari (penerima);

13. Wahyudin, Camat Jatisampurna (penerima);

14. Lai Bui Min alias Anen swasta (pemberi);

“Pada kegiatan tangkap tangan tim KPK mengamankan 14 orang pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekira jam 14.00,” kata Firli Bahuri.

Dari keempatbelas yang diamankan, KPK menetapkan 9 orang sebagai tersangka. 

Untuk tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Pepen ditangkap pada Rabu, 5 Januari 2022. KPK menduga Pepen terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 6 Januari 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.....

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Berita Terbaru

Popular Categories