Istri Terdakwa Kasus Chromebook Menangis Surati Prabowo!

Jakarta – Istri Ibrahim Arief, Dwi Afriati Nurfajri atau Ririe, mengirim surat langsung kepada Prabowo Subianto untuk memohon perlindungan hukum bagi suaminya.

Dalam suratnya tertanggal 21 April 2026, Ririe mengaku mewakili suami dan dua anak kecilnya meminta keadilan. 

Ia menyebut tuntutan 15 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief sebagai pukulan telak yang menghancurkan harapan keluarganya.

Tak hanya itu, Ririe juga menyoroti tuntutan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp 16,9 miliar. 

Menurutnya, angka tersebut tidak pernah dimiliki keluarganya dan disebut berasal dari kesalahan pemahaman dokumen bukti.

Yang paling mengejutkan, dalam surat itu ia menyinggung soal deep state atau “negara dalam negara” yang sebelumnya pernah disampaikan Prabowo Subianto.

Ririe menilai suaminya menjadi korban kriminalisasi, sementara pihak lain yang disebut menerima aliran dana justru belum tersentuh proses hukum.

Ia menggambarkan suaminya hanya seorang konsultan teknologi, bukan pejabat negara, dan mengklaim tidak menerima keuntungan sepeserpun dari perkara tersebut. 

Bahkan, menurutnya, fakta-fakta persidangan justru menunjukkan suaminya tidak bersalah.

Dalam penutup surat, Ririe memohon perhatian Presiden agar putusan terhadap suaminya dilakukan seadil-adilnya. 

Ia berharap negara memberi pesan tegas bahwa profesional yang ingin membantu Indonesia tidak perlu takut dikorbankan.

Belum terdengar kabar Prabowo merespons surat tersebut.

Dalam sidang Kamis, 16 April 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menuntut Ibrahim Arief pidana penjara 15 tahun.

BACA JUGA: Soal Permendikbudristek, DPR RI ke Nadiem Makarim: Cabut atau Perbaiki

Denda Rp 1 miliar dan jika denda tidak dibayar, diganti 190 hari kurungan. 

Dihukum juga uang pengganti Rp 16,9 miliar dan

jika uang pengganti tidak dibayar, diganti 7,5 tahun penjara

JPU menyatakan Ibam terbukti bersalah dalam perkara pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbud era Nadiem Makarim. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Kejaksaan Seoul Selidiki Psy atas Dugaan Resep Psikotropika Ilegal

Jakarta - Penyanyi Korea yang mendunia lewat hit Gangnam...

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Jakarta - Bank Jakarta menegaskan komitmennya untuk menjadi Financial...

Timnas Indonesia Akhiri Kutukan 38 Tahun, Hajar Oman 3-0 di GBK

JAKARTA, Opsi.id  – Timnas Indonesia tampil impresif dengan mengalahkan...

‎Astra Kampanye Dorong Karyawan Naik Transportasi Umum, Pramono Anung Apresiasi Gebrakan ASII

‎Jakarta - PT Astra International Tbk (ASII) resmi melakukan...

Emil Audero Starter, Timnas Indonesia Andalkan Ole Romeny Hadapi Oman

Jakarta, Opsi.id  – Timnas Indonesia diprediksi menurunkan komposisi terbaik...

Wali Kota Wesly Apresiasi Pematangsiantar Jadi Tuan Rumah Apel Kebangsaan GAMKI Sumut

"Ini bentuk keseriusan komitmen DPD yang didukung DPP agar...

Messi vs Ronaldo, Rivalitas Terbesar yang Mengubah Sejarah Sepak Bola Dunia

Jakarta, Opsi.id  – Pada malam penghargaan FIFA World Player...

Persimaju Mamuju Hajar Persipegaf 5-1, Pastikan Lolos Sebagai Juara Grup G

Yogyakarta, OPSI.ID - Persimaju Mamuju memastikan diri lolos ke...

Berita Terbaru

Popular Categories