Istri Terdakwa Kasus Chromebook Menangis Surati Prabowo!

Jakarta – Istri Ibrahim Arief, Dwi Afriati Nurfajri atau Ririe, mengirim surat langsung kepada Prabowo Subianto untuk memohon perlindungan hukum bagi suaminya.

Dalam suratnya tertanggal 21 April 2026, Ririe mengaku mewakili suami dan dua anak kecilnya meminta keadilan. 

Ia menyebut tuntutan 15 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief sebagai pukulan telak yang menghancurkan harapan keluarganya.

Tak hanya itu, Ririe juga menyoroti tuntutan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp 16,9 miliar. 

Menurutnya, angka tersebut tidak pernah dimiliki keluarganya dan disebut berasal dari kesalahan pemahaman dokumen bukti.

Yang paling mengejutkan, dalam surat itu ia menyinggung soal deep state atau “negara dalam negara” yang sebelumnya pernah disampaikan Prabowo Subianto.

Ririe menilai suaminya menjadi korban kriminalisasi, sementara pihak lain yang disebut menerima aliran dana justru belum tersentuh proses hukum.

Ia menggambarkan suaminya hanya seorang konsultan teknologi, bukan pejabat negara, dan mengklaim tidak menerima keuntungan sepeserpun dari perkara tersebut. 

Bahkan, menurutnya, fakta-fakta persidangan justru menunjukkan suaminya tidak bersalah.

Dalam penutup surat, Ririe memohon perhatian Presiden agar putusan terhadap suaminya dilakukan seadil-adilnya. 

Ia berharap negara memberi pesan tegas bahwa profesional yang ingin membantu Indonesia tidak perlu takut dikorbankan.

Belum terdengar kabar Prabowo merespons surat tersebut.

Dalam sidang Kamis, 16 April 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menuntut Ibrahim Arief pidana penjara 15 tahun.

BACA JUGA: Soal Permendikbudristek, DPR RI ke Nadiem Makarim: Cabut atau Perbaiki

Denda Rp 1 miliar dan jika denda tidak dibayar, diganti 190 hari kurungan. 

Dihukum juga uang pengganti Rp 16,9 miliar dan

jika uang pengganti tidak dibayar, diganti 7,5 tahun penjara

JPU menyatakan Ibam terbukti bersalah dalam perkara pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbud era Nadiem Makarim. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Hujan Berkepanjangan Sebabkan Tanah Longsor di Mamasa dan Polman

Mamasa, OPSI.ID - Banjir dan tanah longsor melanda sejumlah...

Polres Mabar Gagalkan Penyelundupan 525 Liter Solar Subsidi di Boleng

Labuan Bajo, OPSI.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan...

Ancol Hadirkan Aktivitas Edukatif untuk Anak dan Keluarga, BioKids Color Day

Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melalui Unit...

SOUNDMATE Rilis Single Debut Manusia FAVORITKU

Jakarta - Grup band SOUNDMATE resmi memperkenalkan single perdana...

Sebelum Dibunuh, Pemilik Tambak di Deli Serdang Sempat Cekcok dengan Adik Ipar

Deli Serdang, Opsi.id— Kasus pembunuhan Sapri alias Uli (41),...

Dibunuh Adik Ipar, Pria di Deli Serdang Ditemukan Mengambang di Kolam Tambak

Deli Serdang, Opsi.id — Warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten...

Oknum Polisi Diduga Edarkan Sabu, Aipda JEB Ditahan di Lapas Sibolga

Tapteng, Opsi.id - Tapanuli Tengah digegerkan dengan penangkapan seorang...

Belgia Umumkan Skuad Piala Dunia 2026

Jakarta, Opsi.id  – Timnas Belgia resmi mengumumkan skuad mereka...

Berita Terbaru

Popular Categories