Jadikan Rumahnya Sebagai Gudang Penyimpanan Narkoba, Seorang Wanita di Tangerang Diciduk Polisi

Tanggal:

Tangerang – RW wanita berusia 30 tahun diringkus aparat Polres Metro Tangerang Kota karena nekat menjadikan rumahnya sebagai gudang sekaligus distributor narkoba jenis sabu. 

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, saat diamankan, RW menyimpan 454 gram narkotika jenis sabu. 

“Biasanya bandar kurir ini jarang (wanita, red). Ini bisa bawa hampir setengah kilo, ini keberanian cewek,” kata dia dilansir dari laman RRI pada Kamis 30 Desember 2021. 

RW sudah menjalankan bisnis haramnya selama satu bulan, dan dalam sebulan tersebut ia sudah untung sampai ratusan juta rupiah.

Sebab satu gram sabu tersebut dijual seharga Rp1,5 juta. Apa bila dikalikan 454 gram maka setidaknya RW sudah meraup untung sampai Rp675 juta. 

“RW ini sudah sebulan, pemain baru. Tapi cukup banyak barang buktinya ada 450 gram sabu. Kalau kita nilai angkanya satu gram Rp1,5 juta, itu sudah ratusan juta,” kata Pratomo. 

Pratomo menjelaskan, modus yang dilakukan RW yakni menjadikan tempat tinggalnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai gudang atau tempat transit sabu. Nantinya, sabu tersebut akan didistribusikan secara eceran kepada jaringanya. 

“Jadi RW ini sebagai gudang, jadi tempat titipan (sabu, red) orang. Ada orang nitipin barang (sabu, red) ke dia, kemudian disimpan. Jadi RW ini nanti kasihkan lagi ke orang, sekaligus distributor,” papar Pratomo. 

Pelaku pun mengedarkan sabu di daerah perbatasan antara Jakarta Barat dengan Kota Tangerang terutama di Kecamatan Benda. 

“Totalnya ada 725 gram sabu dalam kurun waktu satu bulan didapatkan dari empat tersangka,” ungkap Pratomo. 

Atas perbuatannya, RW disangkakan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

Jakarta – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja...