Jadikan Rumahnya Sebagai Gudang Penyimpanan Narkoba, Seorang Wanita di Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang – RW wanita berusia 30 tahun diringkus aparat Polres Metro Tangerang Kota karena nekat menjadikan rumahnya sebagai gudang sekaligus distributor narkoba jenis sabu. 

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, saat diamankan, RW menyimpan 454 gram narkotika jenis sabu. 

“Biasanya bandar kurir ini jarang (wanita, red). Ini bisa bawa hampir setengah kilo, ini keberanian cewek,” kata dia dilansir dari laman RRI pada Kamis 30 Desember 2021. 

RW sudah menjalankan bisnis haramnya selama satu bulan, dan dalam sebulan tersebut ia sudah untung sampai ratusan juta rupiah.

Sebab satu gram sabu tersebut dijual seharga Rp1,5 juta. Apa bila dikalikan 454 gram maka setidaknya RW sudah meraup untung sampai Rp675 juta. 

“RW ini sudah sebulan, pemain baru. Tapi cukup banyak barang buktinya ada 450 gram sabu. Kalau kita nilai angkanya satu gram Rp1,5 juta, itu sudah ratusan juta,” kata Pratomo. 

Pratomo menjelaskan, modus yang dilakukan RW yakni menjadikan tempat tinggalnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai gudang atau tempat transit sabu. Nantinya, sabu tersebut akan didistribusikan secara eceran kepada jaringanya. 

“Jadi RW ini sebagai gudang, jadi tempat titipan (sabu, red) orang. Ada orang nitipin barang (sabu, red) ke dia, kemudian disimpan. Jadi RW ini nanti kasihkan lagi ke orang, sekaligus distributor,” papar Pratomo. 

Pelaku pun mengedarkan sabu di daerah perbatasan antara Jakarta Barat dengan Kota Tangerang terutama di Kecamatan Benda. 

“Totalnya ada 725 gram sabu dalam kurun waktu satu bulan didapatkan dari empat tersangka,” ungkap Pratomo. 

Atas perbuatannya, RW disangkakan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

El Popo Buka EP Dumbo Fantastico Lewat Single Ngantuk

Jakarta - Dunia modern, khususnya bagi mereka yang hidup...

CUAN.AI, Inovasi Mahasiswa ITPLN Raih Juara 2 Nasional

Jakarta – Tim Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Institut...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Berita Terbaru

Popular Categories