Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kevin Wu menyoroti dua kebakaran besar yang melanda rumah di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Senin, 24 Agustus 2026 dan kebakaran yang menghanguskan 40 rumah di Duren Sawit pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Kevin Wu pun yang kerja bermitra dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), menyalakan tanda alarm ‘Jakarta Darurat Kebakaran’.
“Keadaan ini sangat genting. Telah terjadi 2 kebakaran yang cukup besar pada waktu berdekatan. Di mana, hal itu berdampak terhadap puluhan rumah dan puluhan warga. Ini bukan persoalan yang sepele, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus menyalakan alarm Jakarta darurat kebakaran,” kata Kevin dalam keterangannya dikutip Minggu, 30 Agustus 2026.
Baca juga: Kevin Wu PSI Minta Semua Bangunan Pemprov DKI Diaudit Usai Kebakaran Gedung Bapenda, Termasuk DPRD
Kevin menilai sudah waktunya bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kebakaran yang juga berdampak terhadap keselamatan para warga.
“Sudah waktunya juga bagi Pemprov DKI untuk mengevaluasi secara keseluruhan sistem pencegahan dan penanganan kebakaran yang semakin meresahkan warga, terutama selama beberapa waktu ke belakang ini,” katanya.
“Kalau keadaannya dibiarkan terus seperti ini, maka nyawa-nyawa warga kita yang akan dipertaruhkan. Memang betul kalau di satu sisi masyarakat harus menjaga dirinya dari ancaman kebakaran ini. Tapi pada saat yang bersamaan, Pemprov DKI bertanggungjawab untuk menjaga keselamatan warganya,” ucapnya menambahkan.
Ia lantas menyoroti masih lemahnya infrastruktur pemadam kebakaran yang ada di berbagai tempat, termasuk di wilayah-wilayah padat penduduk.
Kevin Wu meminta Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Gulkarmat untuk berupaya meningkatkan kesiapan warga dalam menghadapi kebakaran di lingkungannya masing-masing.
“Seperti dalam kasus kebakaran yang terjadi di Cakung. Ternyata, rekan-rekan petugas pemadam kebakaran kita sulit untuk menembus lokasinya karena jalanan menuju rumahnya itu sempit,” ujarnya.
Baca juga: Komisi C DPRD DKI Sepakat Tambah Anggaran Rp68 Miliar, Dampak Kebakaran Gedung Bapenda
“Artinya, pertama akses mobil dan awak pemadam kebakaran perlu dipertimbangkan ke depannya ketika merencanakan dan membangun kawasan perumahan. Kemudian, harus ada hidran di setiap persimpangan penting untuk memperlancar aliran air ke lokasi terjadinya kebakaran,” tutur dia lagi.
Karena itu, Kevin mendorong agar Dinas Gulkarmat menggencarkan sosialisasi penanganan dini kebakaran kepada masyarakat.
“Harus dilakukan juga sosialisasi kepada masyarakat bagaimana caranya untuk melakukan penanganan dini ketika terjadi kebakaran. Tujuannya, supaya warga tidak panik dan bisa mengendalikan api sampai petugas-petugas pemadam kebakaran datang dan mengambil alih situasi,” kata Kevin Wu. []


