Jokowi Bakal Tunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara | Opsi.id

Tanggal:

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana menunjuk kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setelah berkonsultasi dengan DPR.

Hal itu tertuang dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

Jakarta – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja...

Bless the Knights Perkuat Eksistensi 11 Tahun Lewat Single Il Grinta

Jakarta - Grup band metal progresif Bless the Knights,...

Rilis Single Rabun Jauh, Bernadya Siapkan Album Baru

Jakarta - Setelah membuka awal tahun dengan single Kita...