Labuhanbatu, Opsi.id – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto kompak tutup mulut ketika ditanya persoalan kaburnya tahanan kasus narkoba.
Bungkamnya AKBP Wahyu Endrajaya dan AKP Hardiyanto tanpa alasan yang jelas. Bahkan, seoalah ada yang ditutup-tutupi oleh Kapolres Labuhanbatu dan Kasatresnarkoba tersebut.
Baca juga: Polisi Temukan Pil Ekstasi dalam Razia Diskotek di Labuhanbatu, Enam Orang Diamankan
Padahal, Opsi.id hanya bertanya seputar apakah tahanan narkoba bernama Zul Fadly alias ‘Bagong’ yang kabur sudah ditangkap kembali atau masih berkeliaran.
Akan tetapi, hingga detik ini, orang nomor satu di Polres Labuhanbatu dan Satresnarkoba ini juga tak mau berkomentar, bahkan ironisnya lagi, Wahyu Endrajaya dan Hardiyanto terkesan menghindar.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengakui belum mengetahui tentang seorang tahanan kasus narkoba Polres Labuhanbatu melarikan diri.
“Baru tahu ini. Nanti dicek,” jawab Ferry lewat sambungan telepon seluler.
Diketahui, seorang tahanan kasus tindak pidana narkotika diduga melarikan diri dari sel tahanan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Selasa (30/6/2026).
Tahanan tersebut adalah Zul Padly alias Bagong.
Baca juga: 1 Tahanan Dibantai 4 Polisi Sumba Barat, Kapolda NTT: Saya Prihatin
Sebelum kabur, Zul Fadly sempat ditangkap personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di daerah Lingkungan Paindoan, Kecamatan Rantau Utara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pelaku Zul Fadly usai berhasil keluar dari sel rumah tahanan melarikan diri melewati area Masjid Polres Labuhanbatu, lalu bergerak menuju arah Kampung Tempel yang berada tepat di seberang Mapolres.
Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu belum mampu menangkap Zul Fadli kembali. []
Penulis: Rahmat Hidayat


