Gowa, OPSI.ID – Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh menemui keluarga almarhum Mustapa Dg Ngasi, korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Malino, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Pertemuan dengan keluarga korban berlangsung pada Senin (7/9/2026) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan hadir dan berdialog langsung dengan pihak keluarga, termasuk istri dan anak almarhum.
Pertemuan itu dilakukan untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kecelakaan yang hingga kini masih berproses di Satlantas Polresta Gowa.
Kepada keluarga korban, Hasan menjelaskan tahapan penanganan perkara yang sedang dilakukan penyidik.
Penyampaian informasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keterbukaan selama proses penyelidikan berlangsung.
Hasan juga mengimbau keluarga korban agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, termasuk hasutan maupun bujukan dari pihak tertentu yang berpotensi memanfaatkan situasi di tengah proses penegakan hukum.
“Kami akan tetap profesional dalam menangani perkara ini. Setiap perkembangan penyelidikan akan kami informasikan kepada pihak keluarga sesuai tahapan yang berjalan,” ujar Hasan.
Ia menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik Satlantas Polresta Gowa, kata dia, masih melakukan serangkaian tahapan penyelidikan untuk memperoleh gambaran secara utuh terkait kronologi dan fakta-fakta dalam kecelakaan tersebut.

