Kasus Ancam Adam Deni, Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan

Jakarta – Kuasa hukum musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Hari ini ada tim sedang mengurus penangguhan penahanan, sedang mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri. Jadi kita sudah memberikan surat kepada Kejari,” kata kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Opsi, Kamis, 2 Desember 2021.

Sugeng menilai Jerinx selama ini bersikap kooperatif saat menjalani proses hukum oleh pihak Kepolisian terkait kasus pengacaman melalui media sosial.

“Jerinx kooperatif ya selama ini, menjelang tahap satu Jerinx dari Bali datang. Kemudian, Jerinx untuk barang bukti sudah disita semua,” ujarnya.

Sugeng juga mengungkapkan salah satu alasan penangguhan penahanan kepada Jerinx adalah didasari faktor keluarga, yakni Jerinx sebagai pencari nafkah utama di keluarganya.

“Jerinx menyampaikan ada satu alasan pertimbangan sosial ekonomi, yaitu mengurus ibunya yang sedang sakit-sakitan,” katanya.

Penabuh drum Superman Is Dead itu mengurus ibunya dengan Nora, sementara sumber keuangannya dari Jerinx.

“Jadi itu salah satu pertimbangan yang disampaikan juga,” katanya.

Kepolisian secara resmi menyerahkan Jerinx sebagai tersangka dalam perkara pengancaman melalui media sosial beserta barang bukti terkait kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan untuk disidangkan pada Rabu, 1 Desember 2021.

Usai dilakukan penyerahan, pihak Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Jerinx kemudian dititipkan pihak Kejaksaan di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Bani Immanuel Ginting mengatakan alasan penahanan Jerinx untuk mempermudah proses persidangan.

“Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP,” ujar Bani.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx sebagai tersangka terkait dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ???berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial. Komentar yang dilayangkan Deni menyulut perhatian musisi itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx hilang. Dia menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Jerinx sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx. Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Profil Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditikam

Langgur – Nama Agrapinus Rumatora atau yang dikenal sebagai...

Pansus DPRD DKI Usulkan Perda CSR, agar TSJL dari BUMD Tepat Sasaran dan Lebih Optimal

‎Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Pengelolaan Tanggung Jawab...

Ancol Rayakan Hari Kartini dengan Promo Spesial

Jakarta - Perempuan kini semakin menegaskan perannya sebagai penggerak...

Wali Kota Wesly Salurkan Hibah Rp25 Miliar untuk Bener Meriah

Banda Aceh – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyerahkan...

Senator Lampung Bustami Zainudin Merapat ke PSI

Bandar Lampung – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang...

Pelaporan JK ke Polda Metro Jaya, Sahat: Masih Berlanjut

Jakarta - Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip...

Dinas KPKP DKI Siapkan Strategi Hadapi El Nino 2026, Pertanian Urban Jadi Andalan

‎Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas...

Polri Sikat Mafia Subsidi Energi, 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri bersama...

Mencuat Kabar Suhud Alynudin Jadi Ketua DPRD DKI, Gantikan Khoirudin

Jakarta - Mencuat rumor Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin...

Berita Terbaru

Popular Categories