Kasus Ancam Adam Deni, Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan

Jakarta – Kuasa hukum musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Hari ini ada tim sedang mengurus penangguhan penahanan, sedang mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri. Jadi kita sudah memberikan surat kepada Kejari,” kata kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Opsi, Kamis, 2 Desember 2021.

Sugeng menilai Jerinx selama ini bersikap kooperatif saat menjalani proses hukum oleh pihak Kepolisian terkait kasus pengacaman melalui media sosial.

“Jerinx kooperatif ya selama ini, menjelang tahap satu Jerinx dari Bali datang. Kemudian, Jerinx untuk barang bukti sudah disita semua,” ujarnya.

Sugeng juga mengungkapkan salah satu alasan penangguhan penahanan kepada Jerinx adalah didasari faktor keluarga, yakni Jerinx sebagai pencari nafkah utama di keluarganya.

“Jerinx menyampaikan ada satu alasan pertimbangan sosial ekonomi, yaitu mengurus ibunya yang sedang sakit-sakitan,” katanya.

Penabuh drum Superman Is Dead itu mengurus ibunya dengan Nora, sementara sumber keuangannya dari Jerinx.

“Jadi itu salah satu pertimbangan yang disampaikan juga,” katanya.

Kepolisian secara resmi menyerahkan Jerinx sebagai tersangka dalam perkara pengancaman melalui media sosial beserta barang bukti terkait kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan untuk disidangkan pada Rabu, 1 Desember 2021.

Usai dilakukan penyerahan, pihak Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Jerinx kemudian dititipkan pihak Kejaksaan di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Bani Immanuel Ginting mengatakan alasan penahanan Jerinx untuk mempermudah proses persidangan.

“Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP,” ujar Bani.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx sebagai tersangka terkait dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ???berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial. Komentar yang dilayangkan Deni menyulut perhatian musisi itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx hilang. Dia menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Jerinx sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx. Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Gerebek Rokok Ilegal di Palas, Polisi Hanya Temukan Barang Bukti Tanpa Pemilik

Padang Lawas, Opsi.id - Sebuah rumah dijadikan tempat penyimpanan...

Kane Pimpin Inggris Hadapi Ghana, Tiket 32 Besar Jadi Taruhan

HOUSTON, Opsi.id  – Timnas Inggris akan menghadapi Ghana dalam...

Ronaldo dan Portugal Hadapi Laga Wajib Menang Kontra Uzbekistan

HOUSTON, Opsi.id  – Timnas Portugal akan menghadapi Uzbekistan dalam...

HKBP Tegaskan RSU Tarutung Warisan Pelayanan Gereja, JTP Hutabarat Pilih Jalur Mediasi

TARUTUNG, Opsi.id – Sengketa kepemilikan RSU Tarutung antara HKBP...

Billboard Misterius “Welcome To The” di Bundaran HI, Pertanda Konser Guns N’ Roses?

Jakarta - Sebuah billboard dengan tulisan besar "Welcome To...

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulbar Meriahkan Peringatan dengan Turnamen Olahraga

Mamuju, OPSI.ID - Semangat kebersamaan dan sportivitas mewarnai pembukaan...

Tiga Tersangka Baru Kasus Kematian Jaka Malau di Taman Bunga Ditahan, Total Enam Orang Jadi Tersangka

Pematangsiantar, Opsi.id  – Satreskrim Polres Pematangsiantar menahan tiga tersangka...

Berita Terbaru

Popular Categories