Kasus Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah

Jakarta – Artis peran dan presenter Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang melibatkan orang dekat keluarganya sendiri dan oknum notaris. Dari ulah para penjahat tersebut, sang selebriti mengaku mengalami kerugian secara material hingga senilai  Rp17 miliar.

“Kurang lebih Rp17 miliar yang di Jakarta dan Gunung Putri,” kata Nirina Zubir kepada wartawan saat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 17 November 2021 lalu.

Dari perkara ini, Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan lima tersangka. Tiga orang di antaranya telah ditangkap, yakni RK, suaminya dan satu oknum notaris.

Keterlibatan ART

Nirina Zubir menuturkan, salah satu tersangka yang berinisial RK adalah orang dekat di keluarganya. Bekerja sebagai asisten untuk ibunya yang berusia lanjut.

“Dia ini adalah seseorang yang ibu saya kasih kehidupan baik, bukan keluarga kami, saudara atau apapun lain, tapi ibu saya masih punya hati untuk memberikan tempat tinggal, pekerjaan,” kata dia.

“Tapi ternyata timbal balik yang diberikan oleh dia adalah memalsukan surat ibu saya yang dikira hilang,” ujar Nirina.

Surat Tanah Berpindah Tangan

Lebih lanjut, Nirina Zubir menjelaskan bahwa kasus tersebut baru ia sadari saat menelusuri keberadaan surat tanah milik ibunya. Diketahui bahwa surat tanah tersebut telah berpindah tangan dengan tidak sepatutnya.

“Tapi ternyata begitu kita jalankan, investigasi, segala macam, akhirnya ujungnya ia mengakui bahwa itu tidak hilang. Tetapi dibuat seakan-akan hilang, dan mendoktrin ke ibu saya bahwa itu hilang, itu hilang,” ujar dia.

Setelah mempengaruhi sang ibu agar percaya bahwa surat tanah itu hilang, tersangka RK kemudian menawarkan bantuan untuk mengembalikan surat tanah tersebut. Namun bukannya membantu, RK bersama komplotannya malah memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari keuntungan.

“Alih-alih bantu, dia membalikkan surat ibu saya atas nama ibu saya. Atas nama saya satu. Kakak saya juga yang lain,” kata Nirina.

“Jadi ada enam bidang tanah, itu semua diganti atas nama dia dan suaminya, RK dan E itu. Terus empat suratnya digadaikan ke bank, dua surat lain dijual,” ujar dia. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Berita Terbaru

Popular Categories