Kejari Toba Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi

Balige – Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir, Sumatra Utara, menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan ruas Silimbat-Parsoburan, tepatnya di Desa Lumban Ruhap, Kecamatan Habinsaran.

Keduanya ditetapkan sebagai pada Kamis, 17 Februari 2022 sore dan langsung ditahan oleh jaksa penyidik.

Berdasarkan penuturan Kepala Kejari Toba Samosir, Baringin saat konferensi pers mengatakan, dana proyek pengerjaan jalan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 6,8 miliar.

“Jadi ahli bersama-sama dengan para tersangka terjun langsung ke lokasi. Jadi ini real ya, karena sama-sama diuji di lokasi bersama dengan para tersangka,” ujar Kajari.

Kedua tersangka adalah RS selaku Kepala UPTJJ Tarutung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatra Utara, yang juga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen atau PPK.

Sementara tersangka ke dua adalah penyedia jasa berinisial AGGS yang juga Direktur CV Ryhez Mandiri. “Salah satu tersangka adalah ASN, sedangkan satu lagi dari pihak swasta,” kata Baringin.

Baca juga: ICW: Jokowi Gagal Jadi Panglima Pemberantas Korupsi

Adapun modus operandi kasus korupsi tersebut adalah dugaan pengurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara hingga sekitar Rp 500 juta.

“Berdasarkan hasil penghitungan sementara kerugian negara mencapai hingga 500 juta, tapi ini masih terus berjalan,” sambung Kajari.

Kasus dugaan korupsi ini mulai ditangani Kejari Tobasa sejak Oktober tahun lalu, dan kemudian menaikkan status ke tahap penyidikan pada Januari 2022.

“Penyelidikan kami mulai sejak Oktober tahun lalu, sementara status penyidikan diterbitkan Januari tahun ini,” sebut Kasi Pidsus Kejari Tobasa Richard Sembiring.

Dirinya menambahkan tidak tertutup kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut. “Kita lihat diproses penyidikan, tidak menutup kemungkinan,” ujarnya mengakhiri. [Alex]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories