Jakarta – Komisi B DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan kritis terhadap rencana pengembangan bisnis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang diharapkan dapat melayani penumpang hingga ke wilayah Kepulauan Seribu pada tahun 2027 mendatang.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengungkapkan, rencana tersebut belum memiliki kajian mendalam, terutama menyangkut aspek operasional, pembiayaan, hingga skema tarif bagi masyarakat.
Politisi Partai NasDem itu mengatakan, pengembangan layanan transportasi menuju wilayah Kepulauan Seribu tidak bisa hanya dilihat sebagai perluasan rute Transjakarta. Sebab, karakteristik transportasi laut berbeda dengan layanan bus di darat yang selama ini dijalankan Transjakarta.
Menurut dia, diperlukan kajian komprehensif sebelum rencana tersebut direalisasikan, termasuk mengenai kebutuhan investasi, dan kemungkinan pembentukan anak perusahaan baru Transjakarta yang khusus menangani ekspansi di sektor transportasi laut.
”Memang belum ada kajian. Tapi yang saya sangat concern, sekarang subsidi transportasi kan naik. Transjakarta saja hampir Rp4 triliun lebih hampir setiap tahun,” kata Nova Harivan Paloh saat diwawancarai di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia menilai, apabila Transjakarta nantinya benar-benar masuk ke sektor transportasi laut, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu menghitung kembali kebutuhan anggaran yang harus disiapkan. Salah satunya melalui kemungkinan Penanaman Modal Daerah (PMD) untuk mendukung pembentukan maupun pengembangan badan usaha baru.
Nova juga mempertanyakan skema tarif yang akan diterapkan. Ia menekankan, jangan sampai tarif layanan Transjakarta menuju Kepulauan Seribu disamakan dengan tarif bus di daratan alias tanpa mempertimbangkan besarnya biaya operasional transportasi laut.
”Jangan nanti persepsi masyarakat, jika melihat bahwa misalnya tiba-tiba ini Transjakarta tarif sama Rp3.500, sedangkan sekarang tiket untuk pelabuhan saja ke Kepulauan Seribu normalnya Rp40 ribuan ke atas,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta adanya pembahasan khusus antara eksekutif dan legislatif untuk menentukan model pembiayaan serta tarif yang realistis. Termasuk, kata Nova, perlu dipastikan apakah layanan tersebut nantinya mendapatkan Public Service Obligation (PSO) seperti layanan transportasi publik lainnya.
Ia berpendapat, persoalan tersebut menjadi penting karena kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini terbatas.
Nova mengingatkan, setiap ekspansi layanan publik harus dihitung secara matang agar tidak menambah beban anggaran tanpa perencanaan yang jelas.
”Ini harus punya, perlu kajian khusus. Ini belum pernah disampaikan ke kami sampai saat ini. Kami juga baru mengetahui dari pemberitaan-pemberitaan yang ada,” katanya.
Soroti Armada Kapal Dishub
Selain persoalan anggaran dan tarif, Nova turut mempertanyakan optimalisasi armada kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang saat ini sudah tersedia untuk melayani masyarakat Kepulauan Seribu.
Berdasar dari informasi yang diterimanya, terdapat sekitar 12 kapal, tetapi hanya sebagian yang beroperasi. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dievaluasi sebelum pemerintah memutuskan untuk membuat skema baru melalui Transjakarta.
”Tadi kita dengar sendiri, ada kapal Dishub ke Kepulauan Seribu yang mungkin bergerak hanya ada empat, sedangkan kita punya kurang lebih di atas 10, sekitar 12. Nah tentunya kenapa? Kenapa enggak dimaksimalkan? Ada apa?” ujar dia.
Nova mengatakan, DPRD DKI Jakarta juga telah melihat langsung kondisi infrastruktur transportasi di Kepulauan Seribu. Menurutnya, sejumlah pelabuhan dan dermaga di wilayah tersebut sudah memiliki kondisi yang cukup baik.
Namun, masih terdapat pertanyaan mengenai siapa yang nantinya akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur tersebut apabila Transjakarta benar-benar masuk ke layanan transportasi laut.
”Apakah nanti pengelolaan dermaga ini oleh Transjakarta atau oleh Dishub? Kan belum pernah ada pembahasan. Bagaimana nanti perawatannya dan hal-hal yang lain,” katanya.
Pola Operasional Harus Berbeda
Nova menilai pola bisnis Transjakarta di daratan tidak bisa serta-merta diterapkan untuk transportasi laut. Selama ini, layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun non-BRT memiliki pola pembayaran dihitung berdasarkan per kilometer dengan melibatkan operator.
Sementara itu, transportasi laut memiliki struktur biaya yang berbeda, mulai dari kapal, bahan bakar, awak kapal, perawatan, keselamatan, hingga pengelolaan dermaga.
Karena itu, menurut Nova, pemerintah perlu menyusun skema operasional yang lebih spesifik sebelum menetapkan model layanan.
”Kalau kita hitung, pola Transjakarta ini kan memang BRT maupun non-BRT, rupiah per kilometer. Mereka pakai operator semuanya. Nah nanti untuk operasional di wilayah laut itu seperti apa? Ini harus lebih dalam lagi kajiannya,” tuturnya.
Ia menegaskan, DPRD DKI Jakarta pada prinsipnya tidak menutup pintu terhadap pengembangan transportasi publik menuju Kepulauan Seribu. Namun, rencana tersebut harus dibangun berdasarkan kajian yang matang, bukan sekadar gagasan atau ekspansi layanan.
Menurut Nova, setidaknya terdapat sejumlah aspek yang harus dijawab sebelum rencana tersebut dibawa ke tahap implementasi, yakni kebutuhan investasi, bentuk kelembagaan, tarif, skema PSO, penggunaan PMD, pengelolaan armada kapal, pengelolaan dermaga, hingga mekanisme operasional hingga pemeliharaan.
”Jangan kita keluarkan, misalnya menyampaikan ide tersebut, ini harus istilahnya mungkin yang lebih mendalam. Karena ini berkaitan dengan operasional, fiskal dan lain-lain,” kata Nova Harivan Paloh.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ingin mengalihkan pengelolaan transportasi laut ke Kepulauan Seribu dari semula dipegang Dishub DKI menjadi tanggung jawab Transjakarta pada tahun 2027 mendatang. []


