KPK Fasilitasi Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk memeriksa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait penemuan kerangkeng manusia di rumahnya.

Polda Sumut dipersilakan melakukan pemeriksaan terhadap Terbit Rencana di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.

“Benar, hari ini KPK kembali fasilitasi pemeriksaan terhadap tahanan KPK, atas nama tersangka TRP,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.

Terbit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa Kabupaten Langkat, Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2020-2022.

Polda Sumut juga telah memeriksa 65 saksi yang pernah tinggal dan mengetahui dugaan tindak pidana terkait penemuan kerangkeng manusia di rumah Terbit.

Selain memeriksa puluhan saksi, Polda Sumut juga membongkar dua makam penghuni kerangkeng, yang diduga tewas akibat dianiaya di dalam kerangkeng, guna keperluan autopsi jenazah untuk melengkapi proses penyidikan.

Sebelumnya, KPK juga memberikan fasilitas kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memeriksa Terbit.

Usai pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng itu didirikan maupun metode pembinaan yang dilakukan.

“Kami mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari,” kata Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Senin, 7 Februari 2022.

Komnas HAM juga mengungkapkan bahwa Terbit mengakui ada korban meninggal dunia di dalam kerangkeng tersebut.

“Termasuk juga mengonfirmasi ada yang meninggal apa tidak; dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut. Juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa; yang lain (ialah) bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi bupati maupun ketika Pak Terbit jadi bupati dari 2019. Kira kira itu poin-poin

yang kami konfirmasi,” ujar Beka.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories