KPK Fasilitasi Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk memeriksa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait penemuan kerangkeng manusia di rumahnya.

Polda Sumut dipersilakan melakukan pemeriksaan terhadap Terbit Rencana di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.

“Benar, hari ini KPK kembali fasilitasi pemeriksaan terhadap tahanan KPK, atas nama tersangka TRP,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.

Terbit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa Kabupaten Langkat, Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2020-2022.

Polda Sumut juga telah memeriksa 65 saksi yang pernah tinggal dan mengetahui dugaan tindak pidana terkait penemuan kerangkeng manusia di rumah Terbit.

Selain memeriksa puluhan saksi, Polda Sumut juga membongkar dua makam penghuni kerangkeng, yang diduga tewas akibat dianiaya di dalam kerangkeng, guna keperluan autopsi jenazah untuk melengkapi proses penyidikan.

Sebelumnya, KPK juga memberikan fasilitas kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memeriksa Terbit.

Usai pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng itu didirikan maupun metode pembinaan yang dilakukan.

“Kami mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari,” kata Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Senin, 7 Februari 2022.

Komnas HAM juga mengungkapkan bahwa Terbit mengakui ada korban meninggal dunia di dalam kerangkeng tersebut.

“Termasuk juga mengonfirmasi ada yang meninggal apa tidak; dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut. Juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa; yang lain (ialah) bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi bupati maupun ketika Pak Terbit jadi bupati dari 2019. Kira kira itu poin-poin

yang kami konfirmasi,” ujar Beka.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories