KPK Janji Telusuri Laporan Ubeidilah Badrun terhadap Anak Jokowi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pelaporan yang mengarah pada dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Juru bicara KPK Ali Fikri berkata, saat ini laporan yang disampaikan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubeidilah Badrun tersebut telah diterima dan akan diproses secepatnya.

Ali melanjutkan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyebut saat ini laporan sedang dalam tahap verifikasi.

“Verifikasi ini dibutuhkan untuk masuk ke dalam tahap rekomendasi, bisa dikatakan ini sebagai pintu awal apakah laporan tersebut bisa ditindaklanjuti atau tidak,” kata Fikri dalam keterangan tertulis Senin, 10 Januari 2022.

Fikri juga berjanji, KPK akan menelusuri kasus tersebut secara proaktif. Mereka juga akan segera melakukan pengumpulan informasi tambahan. Selain itu, KPK akan membuka aduan masyarakat untuk membantu penyelesaian kasus tersebut.

“Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata dia.

Sebelumnya, aktivis 98, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. Dosen UNJ ini melaporkan anak Presiden Jokowi atas dugaan korupsi dan pencucian uang.

“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories