Kriminalisasi Prostitusi Online dengan UU ITE Tak Tepat

Bahkan dalam Pasal 51 Permenkes tersebut telah dijelaskan bahwa masyarakat berperan dalam mencegah terjadinya stigma dan diskriminasi terhadap komunitas populasi kunci. 

Sehingga menghadirkan proposal kriminalisasi bagi pekerja seks maupun pelanggannya hanya akan memberikan dampak buruk pada penanggulangan HIV-AIDS. Karena populasi kunci tersebut akan dipukul mundur. Underground tidak dapat layanan intervensi negara, ataupun ketakutan mengakses layanan kesehatan, termasuk alat pengaman. 

“Perilaku berisiko justru sulit untuk dicegah.” katanya.

Pendekatan Non-Pidana Dinilai Lebih Efektif

WHO mencatat sambung dia, kriminalisasi terhadap pekerja seks justru akan menciptakan lingkungan yang melanggengkan toleransi atas kekerasan terhadap pekerja seks. Sehingga mereka tanpa perlindungan negara. 

Kriminalisasi secara langsung memberikan stigma kepada pekerja seks, mayoritas perempuan, yang memperburuk kondisi penanganan HIV-AIDS di Indonesia. 

Kriminalisasi terhadap pekerja seks justru akan semakin menambah panjang daftar masalah yang harus ditangani oleh pemerintah. 

Studi yang berfokus pada dampak kriminalisasi terhadap penanganan HIV-AIDS menunjukkan bahwa kriminalisasi pada akhirnya akan menjadikan prostitusi sebagai pekerjaan yang tidak aman dan tidak teregulasi. 

Pun juga mengkriminalisasi pelanggan seks yang dikenal dengan `swedish model` atau `nordic model` tidak juga memberikan dampak yang positif. Model ini diterapkan di Norwegia, Islandia, Prancis, Irlandia, Irlandia Utara dan Kanada. 

Dalam implementasi di Swedia, yang menjadi objek supervisi oleh aparat penegak hukum adalah pekerja seks itu sendiri. Polisi memantau pekerja untuk menangkap para pembeli seks, yang justru sering melanggar hak atas privasi pekerja seks.

Pekerja Seks Dipojokkan

Dalam proses hukum pun, pekerja seks justru sering dipojokkan. Pekerja seks harus datang ke pengadilan dan rentan kehilangan hak atas privasi. Di Prancis, survei terhadap pekerja seks menyatakan kriminalisasi terhadap pelanggan berdampak negatif terhadap kemampuan pekerja seks untuk bernegosiasi. Dan akhirnya mempersempit ruang aman bagi pekerja seks. 

Sebuah penelitian yang meninjau 27 negara menemukan bahwa negara yang melegalkan beberapa aspek terkait dengan pekerja seks berhasil menurunkan prevalensi HIV pada pekerja seks. 

“Keberadaan prostitusi harus mampu direspons oleh pemerintah dengan pendekatan yang tepat, khususnya terhadap pemberi jasa seks dan kliennya. Narasi berdasarkan moralitas yang tidak didukung oleh data yang terus-menerus digaungkan harus berhenti dijadikan dasar dalam pembuatan kebijakan. Realita kondisi rentan pekerja seks harus bisa diterima oleh pembuat kebijakan,” terang dia. 

Permasalahan yang kemudian harus diselesaikan kata Genoveva, adalah bagaimana agar tidak timbul masalah dari realita tersebut. Misalnya dalam hal ini mencegah terjadi eksploitasi pekerja seks dan memastikan penanggulangan HIV terlaksana. 

“Pendekatan pidana total memberikan dampak untuk kedua hal tersebut. Pekerja seks dan pelanggannya adalah populasi kunci HIV yang sudah dikomitmenkan negara untuk dirangkul. Tidak ada ruang untuk dikriminalisasi,” tandasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Cetak Sejarah, Pemko Pematangsiantar Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut

MEDAN, Opsi.id  – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali menorehkan...

Naomi Osaka Cetak Sejarah di Roland Garros, Tantang Sabalenka di Babak 16 Besar

PARIS, Opsi.id  – Naomi Osaka berhasil mencatatkan pencapaian bersejarah...

DPP PIKI Resmi Berganti Kepengurusan, Maruarar Sirait Nakhodai Organisasi Periode 2026-2031

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Inteligensia...

Amerika Serikat Resmi Umumkan Skuad untuk Piala Dunia 2026

Amerika Serikat, OPSI.ID - Pelatih Mauricio Pochettino telah mengumumkan...

Liverpool Pecat Arne Slot Setahun Setelah Persembahkan Gelar Liga Inggris

LIVERPOOL, Opsi.id  – Kejutan besar terjadi di Anfield. Liverpool...

Persimaju Tekuk Binjai City SC 2-0, Febrianto Wijaya: Jaga Nama Baik Sulbar

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali langkahnya di Grup...

Persimaju Mamuju Kantongi Tiga Poin Perdana Usai Hajar Binjai City SC 2-0

Bantul, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjuangannya di Grup G...

Terbanyak dalam Sejarah, Ini Daftar 48 Negara Lolos Piala Dunia 2026

Jakarta, OPSI.ID - Piala dunia 2026 berlangsung di tiga...

Berita Terbaru

Popular Categories