Lawan UU ITE, Adam Deni Ditahan di Rutan Bareskrim | Opsi.id

Tanggal:

Jakarta – Pegiat media sosial Adam Deni menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Penahanan terhadap Adam Deni dimulai pada Rabu, 2 Februari 2022.

“Malam ini, saudara AD dilakukan penahanan di rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu kemarin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...